Setelah Dikacangin Jokowi Hingga Menterinya Terjerat Korupsi, Kini Manuver Caleg NasDem Disoroti: Dia Terlihat Bagi-bagi Duit...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyorot tajam aksi dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem di Garut.
Pihaknya langsung turun dan memanggil sosok terkait sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umun Garut. Hal tersebut demi mendapatkan keterangan mengenai kabar yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Elite NasDem Dibayangi Bui, Tanda Anies Baswedan Ditakuti Rezim Jokowi
Diketahui, Bacaleg Partai NasDem terlihat bagi-bagi duit, hal tersebut diduga terjadi seusai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU setempat.
"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin di Garut, Jumat (19/5).
Dia mengatakan Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait dugaan kegiatan yang terjadi pada Kamis (11/5).
Pemeriksaan pertama kali dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.
"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," ucapnya.
Dia mengatakan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Baca Juga: NasDem Mulai Digetok Rezim Jokowi, Surya Paloh: Jangan Terprovokasi, Fokus Menangkan Anies Baswedan!
Hasil dari pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement