Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Airlangga Bakal Temui Dubes UE, Bahas Kebijakan Deforestasi Bagi Smallholders Sawit

Menko Airlangga Bakal Temui Dubes UE, Bahas Kebijakan Deforestasi Bagi Smallholders Sawit Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Deputy Prime Minister/Minister for Plantation and Commodities Malaysia, H.E. Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof, direncanakan akan menghadiri rangkaian kegiatan Joint Mission ke Uni Eropa (UE) di Brussels, Belgia pada 30–31 Mei 2023.

Sebelum itu, Airlangga sebagai Ketua Delegasi RI berkesempatan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, H.E Mr. Vincent Piket, pada Rabu (24/5/2023), untuk membahas berbagai persiapan program dan kegiatan yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia dan Malaysia selama di Brussels, Belgia.

Baca Juga: Benarkah Isu Deforestasi Hanya Terjadi di Negara Berkembang? Yuk Pahami!

Kegiatan Joint Mission merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua menteri pada bulan Februari 2023 lalu dan bertujuan untuk menyuarakan concern kedua negara kepada sejumlah pejabat Komisi dan legislator Parlemen Eropa terhadap kebijakan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai diskriminatif dan akan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas, terutama kelapa sawit ke Uni Eropa.

Dalam Misi tersebut juga akan diidentifikasi dan dibahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan tersebut tidak akan membebani dan memberikan dampak negatif terutama kepada para pelaku petani kecil (smallholders) kelapa sawit dan komoditas lainnya yang berdampak atas ketentuan EUDR tersebut.

"Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut," ujar Airlangga. 

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan peraturan ini dapat mengecualikan peran penting petani kecil dalam rantai pasokan global dan gagal untuk mengakui signifikansi dan hak mereka.

Baca Juga: Regulasi Deforestasi Resmi Berlaku di Uni Eropa, Bagaimana Nasib IEU-CEPA?

Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas state of play Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagaimana telah dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, saat pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Hiroshima pada 21 Mei 2023 lalu agar dapat segera diselesaikan dengan target akhir tahun ini atau paling lambat di awal tahun 2024.

Dalam pertemuan, keduanya sepakat dan berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penyelesaian perundingan sesuai target yang ditetapkan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: