- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Regulasi Deforestasi Resmi Berlaku di Uni Eropa, Bagaimana Nasib IEU-CEPA?
Regulasi deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) resmi berlaku sejak 16 Mei 2023. Penerapan regulasi EUDR diperkirakan akan mempengaruhi kerja sama Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU – CEPA).
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI, berikut progres kerja sama IEU – CEPA yang berlangsung tahun lalu di Bali (22/9/2022), untuk meningkatkan kerja sama ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa.
Baca Juga: Keluarkan Regulasi Deforestasi, Jokowi Protes Uni Eropa
Di sela-sela kegiatan G20 Trade, Industry, and Investment Ministerial Meeting di Bali, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melakukan pertemuan bilateral dengan Executive Vice-President Commissioner for Trade, Valdis Dombrovskis, bertempat di Hotel Sofitel, Nusa Dua Bali.
Dalam pertemuan kala itu, kedua pihak sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian Perundingan Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Sebagai informasi, Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, namun nilai perdagangan bilateral dan investasi Indonesia – Uni Eropa belum merefleksikan potensi yang sebenarnya. Nilai perdagangan kedua negara pada tahun 2021 tercatat sebesar USD29,03 miliar, terjadi peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2020 yang sebesar USD23,26 miliar.
Sementara itu, pada periode Januari-Juli 2022, nilai perdagangan tercatat sebesar USD18,59 miliar atau meningkat 20% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni USD15,52 miliar.
Untuk itu, percepatan penyelesaian perundingan IEU – CEPA menjadi sangat penting karena implementasi dari IEU – CEPA akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan dan memberikan manfaat bagi Indonesia dan seluruh negara anggota Uni Eropa.
"Para pemimpin kedua pihak mempunyai komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan masalah-masalah yang masih menjadi ganjalan dalam perundingan IEU-CEPA, terutama penyelesaian di tingkat teknis, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," kata Airlangga dalam keterangannya.
Baca Juga: IKN Sepi Peminat, Isu Deforestasi dan Hak Masyarakat Adat Buat Investor Enggan Masuk?
Pertemuan tersebut juga membahas mengenai proposal kebijakan Uni Eropa yang diterapkan melalui Green Deal Strategy, khususnya menyangkut Deforestation Free Supply Chain (DFSC), proses sengketa dagang di WTO dan Uni Eropa, Neraca Komoditas, dan Halal Certification.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Airlangga menekankan Indonesia mencermati langkah Uni Eropa terkait implementasi dari Green Deal Strategy dan juga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang dapat berdampak pada aspek perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara anggota Uni Eropa, termasuk langkah penerapannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement