Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY Sampai Turun Gunung untuk Beri Pertanyaan ke MK: Apakah Sistem Pemilu Terbuka Bertentangan dengan Konstitusi?

SBY Sampai Turun Gunung untuk Beri Pertanyaan ke MK: Apakah Sistem Pemilu Terbuka Bertentangan dengan Konstitusi? Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung untuk angkat suara terkait heboh kabar sistem pemilu diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sistem Proporsional Tertutup.

SBY mengatakan apabila informasi yang digaungkan Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ini benar, maka ini akan jadi isu besar.

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa Mahkamah Kosntitusi (MK) akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” demikian cuit SBY dalam akun twitter pribadinya, dikutip Senin (29/5/23).

Baca Juga: Geger! Bisa Buat Masyarakat Bahagia, Amien Rais Minta Surya Paloh Bongkar Dugaan Korupsi Teman-temannya Jokowi dengan Bantuan Orang Ini

SBY blak-blakan melemparkan pertanyaan yang menurutnya harus dijawab oleh MK terkait perubahan sistem pemilu saat proses pemilu sendiri sudah berjalan. Di antara yang SBY tanyakan adalah mengenai apakah sistem proporsional terbuka seperti saat ini bertentangan dengan konstitusi.

“Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yg paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” jelasnya.

“Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Pedulikan Warga Minoritas di DKI Jakarta? Pendeta Blak-blakan Bongkar Habis: Dia Betul-betul...

Sebelumnya, Denny Indrayana, mengaku memperoleh informasi mengenai putusan MK soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun twitternya, dikutip Senin (29/5/23).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: