PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) kembali melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya. Tak tanggung-tanggung, saham bank swasta tersebut diborong oleh lima dewan direksinya sendiri. Jika dikalkulasikan, transaksi yang dilakukan pada 23–25 Mei 2023 itu melibatkan 3.343.922 lembar saham.
Sekretaris Perusahaan, Yocky Eko Wicaksono, mengatakan bahwa harga satuan yang disepakati oleh perusahaan dan dewan direksi berada di rentang Rp100–Rp101 per lembar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa nilai akumulatif pembelian saham tersebut mencapai Rp332,69 juta.
“Tujuan dilakukannya pembelian saham oleh dewan direksi bank adalah investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tulis Yocky dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca Juga: Ingin Tambah Modal Hingga Rp12 Triliun, KB Bukopin Siap Terbitkan Right Issue
Setelah melakukan transaksi, meskipun persentase kepemilikan sahamnya masih berada di angka 0%, kelima direksi tersebut jelas mengalami penambahan volume kepemilikan saham. Oleh sebab itu, empat di antara lima dewan direksi menempati posisi enam besar dalam peringkat Kepemilikan Saham oleh Komisaris dan Direksi.
Robby Mondong yang memborong 707.000 lembar saham menempati peringkat pertama. Peringkat kedua dihuni oleh Dodi Widjajanto yang mengangkut 700.088 lembar saham. Berikutnya, ada Yohanes Suhardi yang membeli 367.100 lembar saham dan menempati peringkat keempat. Peringkat enam ditempati oleh Helmi Fahrudin yang membungkus 308.451 lembar saham.
Baca Juga: KB Bukopin Gandeng Paywatch, Luncurkan Layanan Gaji di Muka Sebelum Tanggal Penggajian
Sebagai informasi tambahan, pada pagi hari ini, nilai saham Bank KB Bukopin menguat 1,01% ke level Rp100 per unit saham. Bank tersebut dilaporkan sudah memperdagangkan 65,36 juta sahamnya sebanyak 1.192 kali dan membukukan nilai transaksi harian sebesar Rp6,47 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement