Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lihat Rezim Jokowi Todong Denny Indrayana, Wakil Rakyat Murka: Bukannya Diapresiasi, Malah Dikriminalisasi, Sesat Pikir!

Lihat Rezim Jokowi Todong Denny Indrayana, Wakil Rakyat Murka: Bukannya Diapresiasi, Malah Dikriminalisasi, Sesat Pikir! Denny Indrayana, pengacara | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elite Partai Demokrat, Benny Kabur Harman terus menyoroti kontroversi yang berujung upaya kriminalisasi terhadap Denny Indrayana.

Hal tersebut diketahui berawal karena akademisi tersebut menyebarkan rumor bahwa permohonan agar sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Kabar Nggak Enak untuk Pendukung Anies Baswedan! Profesor Mantan Pendukung Jokowi: Moeldoko Cs Sukses Bajak Demokrat, Anies Gagal Nyapres!

Rumor tersebut menyebar dengan cepat sampai-sampai menjadi perbincangan hangat elite politik dan elite pemerintahan. Banyak yang menilai informasi ini adalah upaya jaga demokrasi yang dilakukan oleh Denny.

Benny termasuk dalam kelompok tersebut, dirinya mengingatkan bagaimana sejarah lembaga hukum tersebut pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut berawal dari sebuah kebocoran informasi terkait dengan adanya masalah jual beli keputusan hukum dari MK.

"Ingat ada hakim MK ditangkap KPK? Hakim MK dulu ditangkap KPK karena ada informasi dari orang dalam tentang adanya jual beli putusan," cuitnya seperti yang dikutip dari Twitter @BennyHarmanID, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga: Prasangka Baik Hingga Peringatan NasDem Soal Cawe-cawe Jokowi: Jangan Kerahkan Aparat...

Wakil rakyat ini mengatakan langkah-langkah pembocoran informasi krusial semacam ini harus diapresiasi, terlebih hal ini berkaitan erat dengan nasib demokrasi di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: