Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seskemenkop-UKM Tekankan RKP 2024 Jadi Acuan Daerah dalam Menyusun RKPD

Seskemenkop-UKM Tekankan RKP 2024 Jadi Acuan Daerah dalam Menyusun RKPD Kredit Foto: Kemenkop-UKM

Kegiatan Strategis

Dalam kesempatan itu pula, Seskemenkop-UKM memaparkan 7 kegiatan strategis Kemenkop-UKM 2024, di antaranya KUR Klaster dan KUR Reguler sebagai sumber modal produktif bagi UMKM. "Dalam memenuhi akses pembiayaan, hendaknya pemerintah dapat menghindari hibah dan mengalokasikan dana tersebut menjadi subsidi bunga KUR," ucap Arif.

Kemudian, penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM tahun 2024 akan diprioritaskan kepada koperasi sektor riil. "Digitalisasi UMKM yang diupayakan Kemenkop-UKM bukan hanya masuk ke dalam marketplace, melainkan juga adopsi pencatatan keuangan secara digital agar dapat membuka kesempatan UMKM kepada lembaga keuangan formal," kata Arif.

Baca Juga: KemenKopUKM Dorong Pengusaha Perempuan Maju dan Tumbuh Lewat Female Founders Accelerator 2023

Kegiatan strategis berikutnya adalah 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM digalakkan sebagai daya ungkit bagi perekonomian nasional.

Begitu juga dengan perluasan kemitraan antara UMKM dengan usaha besar dalam upaya menjadikan UMKM Indonesia sebagai UMKM industri yang masuk ke dalam supply chain. "Pemerintah Daerah diharapkan secara proaktif mencari potensi kemitraan sesuai dengan keunggulan daerah masing-masing," kata Arif.

Tak ketinggalan adalah Minyak Makan Merah sebagai upaya hilirisasi sawit rakyat yang diproduksi koperasi dengan SNI khusus. "Ada juga kegiatan strategis SOLUSI Nelayan sebagai upaya afirmatif distribusi solar subsidi untuk nelayan dengan perahu maksimal 10 GT yang perlu secara bersama-sama diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran," ujar Seskemenkop-UKM.

Arif mengingatkan, tahun 2024 merupakan tahun akhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Maka, tahun ini, difokuskan untuk memastikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan mulai 2020 hingga 2023 berjalan dengan tuntas. Di tahun 2024, diharapkan program dan kegiatan yang sudah berjalan dengan baik dapat terasa dampaknya bagi masyarakat.

"Bagi daerah yang telah mendapatkan alokasi program Rumah Produksi Bersama dan Rumah Kemasan, diharapkan dapat mengalokasikan APBD untuk mendukung keberlangsungan program dimaksud," ujar Seskemenkop-UKM.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: