Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar Sudah Ternyata Denny Indrayana Terdaftar Bakal Caleg Demokrat, Denny Siregar Gak Heran: Pantesan Butuh Panggung

Terbongkar Sudah Ternyata Denny Indrayana Terdaftar Bakal Caleg Demokrat, Denny Siregar Gak Heran: Pantesan Butuh Panggung Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis dan juga akademisi Indonesia yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana rupanya merupakan salah satu bakal Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat. 

Sebelumnya, Denny sempat membuat heboh publik lantaran ragam kontroversi yang ia timbulkan. Mulai dari kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI.

Denny jug aturut mendesak DPR untuk menginvestigasi presiden melalui hak angket. Ini karena menurutnya ada sejumlah dugaan pelanggaran konstitusi Jokowi.

Baca Juga: Denny Siregar Yakin Presiden Jokowi Tak Akan Mengkhianati PDIP: Dukungan ke Ganjar Sudah Mutlak!

Bahkan, belum lama ini, Denny membocorkan putusan MK terkait sistem pemilu. Ia juga menyebar isu soal putusan MA terkait PK Moeldoko yang akan dikabulkan.

Menanggapi hal itu, pegiat media sosial Denny Siregar pun memberi sindiran keras.

“Ohhh belau ternyata caleg toh, pantesan butuh panggung,” kata Denny Siregar di Twitter, Kamis kemarin, (8/6/2023).

Denny Indrayana juga menyebut nomor urutnya di Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

“Sekarang saya dalam proses daftar calon sementara (DCS), namun nomor saya nomor urut 1,” katanya.

Meski demikian, Denny mengaku tak ada hubungannya dia masuk sebagai bacaleg atau bukan terkait sistem pemilu.

“Jadi tidak ada urusan dengan sistem pemilu tertutup atau terbuka. Ini supaya publik tahu, sekaligus membantah itu,” tambah pria berusia 50 tahun ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: