Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senator AS Ubah Upaya Regulasi Kripto di Tengah Tuntutan Hukuman SEC

Senator AS Ubah Upaya Regulasi Kripto di Tengah Tuntutan Hukuman SEC Kredit Foto: Unsplash/Viktor Forgacs
Warta Ekonomi, Jakarta -

Senator Amerika Serikat (AS), Cynthia Lummis mengatakan upayanya untuk mendorong kerangka peraturan kripto yang positif masih berjalan dengan evolusi cepat dan peningkatan adopsi mata uang kripto demi menambah urgensinya.

Dilansir laman Cointelegraph pada Senin (12/6/2023), Lummis menerima pujian dari Crypto Twitter saat ia membagikan komitmennya untuk mengembangkan kerangka peraturan untuk memfasilitasi kepemilikan dan perdagangan aset digital di AS.

Cuitannya di Twitter berfungsi sebagai pengingat rancangan undang-undang (RUU) yang diantisipasi yang seharusnya dirilis pada April.

Baca Juga: Investor Kripto di Indonesia Tembus 17,25 Juta Orang Per April 2023

Bekerja sama dengan Senator Kirsten Gillibrand, Lummis telah terlibat dalam inisiatif bipartisan untuk mengusulkan peraturan ekstensif untuk mata uang kripto.

Upaya legislatif yang akan datang diantisipasi untuk membuat kemajuan signifikan di Kongres tahun ini, dan memberikan kerangka kerja penting untuk industri aset digital yang berkembang pesat.

Dalam cuitannya, anggota parlemen menyoroti keberhasilan partainya dalam mencegah penyertaan pajak penambangan aset digital sebesar 30% dalam kesepakatan pagu utang baru-baru ini.

Lummis menekankan, pertempuran untuk membangun kerangka peraturan yang transparan untuk industri kripto masih jauh dari kata selesai.

RUU yang diusulkan bertujuan untuk mencapai beberapa tujuan, termasuk mendefinisikan mata uang kripto dengan jelas dan berpotensi menghapus penunjukan "sekuritas".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: