Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil: Kami Minta Ponpes Al-Zaytun Kooperatif

Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil: Kami Minta Ponpes Al-Zaytun Kooperatif Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan akan membentuk tim investigasi dalam menuntaskan polemik yang terjadi imbas adanya dugaan aliran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tim investigasi sudah terbentuk pada hari ini dan akan memulai kerjanya pada Selasa, 20 Juni 2023, hingga tujuh hari ke depan, dalam menguak apa yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun berdasarkan viralnya informasi dan rekaman gambar.

Baca Juga: Soal Ponpes Al-Zaytun, Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Langsung Ridwan Kamil

"Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Kesbangpol Jabar sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari," kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

Langkah ini juga dalam rangka Pemprov Jabar berpikir positif dengan memberikan kesempatan dari pengelola Ponpes Al-Zaytun untuk memberikan penjelasan melalui tim investigasi. "Karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan, dan tabbayun. Jadi, diberi ruang itu dulu. Tim akan bekerja selama tujuh hari, nanti kita lihat hasilnya," ujarnya.

Bila nantinya dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran, Pemprov Jawa Barat akan menyerahkan sepenuhnya kepada ketetapan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan lainnya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia oleh pihak terkait, akan ada tindakan-tindakan administrasif, hukum dan lain-lain, tapi belum bisa disimpulkan karena timnya baru akan berkerja selama tujuh hari," jelasnya.

Gubernur Jabar juga mengungkapkan, sikap ini merupakan langkah strategis bagi Pemprov dalam menjawab keresahan masyarakat akan tindak tanduk Ponpes Al-Zaytun dalam menjalankan pendidikan bagi para santri.

"Jadi intinya hanya dua poin saja. Kami merespons keresahan yang ada di masyarakat, kami harus merespons dengan data yang lengkap. Oleh karena itu, dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi," katanya.

Untuk itu, Kang Emil mengimbau kepada pengelola Al-Zaytun untuk dapat kooperatif selama tim investigasi melakukan tugasnya agar permasalahan yang terjadi saat ini dapat segera tuntas.

"Kami meminta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak, mereka yang mencoba untuk ber-tabbayun atau berdialog untuk mengetahui. Terpenting dari kacamata Pemprov Jabar, menyelamatkan 5.000-an siswa, jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya akan ada upaya-upaya yang terukur," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: