Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Ditersangkakan KPK

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Ditersangkakan KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana menyebut calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akan segera ditersangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun mengaku telah mendapat kabar penetapan tersangka ke Anies ini. Bahkan, kata Denny, banyak ahli yang telah menyatakan hal tersebut. 

Baca Juga: Denny Indrayana Tuduh Penyelidikan SYL sebagai Upaya Penjegalan Anies, Eko Kuntadhi: Gini Nih Kalo Berpikir Cuman Separuh!

"Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/23).

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tambahnya.

Denny juga mengaku tak terkejut dengan hal ini. Pasalnya, kata dia, terungkap 10 strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berusaha menjegal langkah Anies Baswedan di Pilpres.

Adapun, 10 strategi Jokowi yang diduga Denny sebagai langkah menjegal Anies Baswedan adalah sebagai berikut.

1. Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

2. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

3. Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

4. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

5. Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia berisiko dicopot dari posisinya.

6. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

7. Ketujuh, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

8. Kedelapan, Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

9. Kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

10. Kesepuluh yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Putusan MK Berbanding Terbalik dengan 'Bocoran' Denny Indrayana, Eko Kuntadhi: Semua Dilakukan Demi Promosi Diri

Lebih lanjut, dia pun meyakini analisisnya sejak 24 April lalu terbukti. Denny meminta Jokowi untuk menghentikan praktik cawe-cawe, dalam hal ini upaya menjegal langkah Anies Baswedan.

"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: