Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Basis Utama Prima Tegaskan Tak Terlibat Kasus BTS Kominfo

Basis Utama Prima Tegaskan Tak Terlibat Kasus BTS Kominfo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Basis Utama Prima (BUP) membantah dengan tegas keterlibatan dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Yanuar P. Wasesa selaku kuasa hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu – menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut” ujar Yanuar.

Yanuar menegaskan PT BUP sebagai satu entitas badan hukum bisnis sangat menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh negara melalui Kejaksaan Agung.

“Kami percaya penuh bahwa Kejaksaan Agung dalam melaksanakan proses penegakan hukum selalu mengedepankan due process of Law atau proses hukum yang sesuai dengan Ketentuan Perundang – undangan yang berlaku”.

“Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum, apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti – bukti yang ada”, tegas Yanuar. 

Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, PT BUP sangat menyesalkan keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam kasus proyek BTS dalam kapasitasnya sebagai pribadi.

"Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut”, pungkas Yanuar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: