Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Turut Meyakini Kebenaran Informasi dari Denny Indrayana: Sangat Mungkin Terjadi

PKS Turut Meyakini Kebenaran Informasi dari Denny Indrayana: Sangat Mungkin Terjadi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal, turut mengomentari pernyataan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang mengaku mendapat informasi bahwa Anies Baswedan akan ditersangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, penetapan tersangka calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu mengacu pada dugaan korupsi gelaran Formula E semasa Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Siap-siap! KPK Disebut Tak Akan Terpengaruh dengan Jurus Teriak Denny Indrayana: 'Bakal Nekat Tersangkakan Anies Baswedan!'

Iqbal menyebut informasi yang diterima Denny Indrayana patut diperhitungkan. Pasalnya, dia menilai sosok Guru Besar Hukum Tata Negara itu merupakan figur yang memiliki integritas.

"Denny Indrayana mantan Wamenkumham dan seorang intelektual yang berintegritas, informasi yang beliau sampaikan tidak sembarangan, PKS meyakini upaya-upaya tersebut sangat mungkin terjadi," kata Iqbal saat dihubungi Warta Ekonomi, Jumat (23/6/2023).

Iqbal menuturkan, dalam penetapan tersangka kasus korupsi, pihaknya mengedepankan praduga tak bersalah. Kendati demikian, seandainya penetapan tersangka terjadi atas unsur politis, peristiwa tersebut akan menimbulkan kegaduhan nasional.

"Namun mentersangkakan Anies di saat menjelang pemilu adalah sebuah upaya yang di-fair dan bisa menimbulkan kegaduhan secara nasional. Politisasi kasus hukum menjelang pemilu adalah upaya yang tidak elok bagi demokrasi," paparnya.

Meski demikian, Iqbal berharap tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang akan melangkah maju dalam Pilpres 2024 mendatang. Dia juga berharap gelaran Pemilu 2024 nanti mampu berjalan tanpa halangan bagi kandidat capres-cawapres tertentu.

"Berharap upaya-upaya kriminalisasi terhadap Anies tidak terjadi, biarkan Anies Baswedan maju sebagai capres dan rakyat yang akan memilih," katanya.

"PKS berharap Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa ada halangan bagi kandidat. PKS berharap masyarakat dan pendukung Anies tetap tenang dan tidak reaktif, KPK sebaiknya segera mengklarifikasi bila itu tidak benar," lanjut Iqbal.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akan segera ditersangkakan oleh KPK. Dia pun mengaku telah mendapat kabar penetapan tersangka Anies Baswedan. Bahkan, kata Denny, banyak ahli yang telah menyatakan hal tersebut. 

Dia juga menduga langkah penetapan tersangka kepada Anies Baswedan oleh KPK merupakan langkah penjegalan yang berasal dari Istana. Adapun, penjegalan itu dilakukan untuk menghalangi Anies dari kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga: PKS Kritik Pencabutan Status Pandemi Covid 19 oleh Jokowi

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: