Lebih dari Rp9,8 Triliun Aset Kripto Hilang Akibat Peretasan dan Penipuan
Menurut laporan dari firma keamanan Web3, Beosin, total nilai aset kripto yang hilang karena penipuan dan peretasan mencapai US$656 juta (Rp9,8 triliun). Jumlah ini termasuk kehilangan lebih dari US$471,43 juta (Rp7 triliun) di 108 serangan protokol, lebih dari US$108 juta (Rp1,6 triliun) di berbagai penipuan phising, dan US$75,87 juta (Rp1,1 triliun) dari 110 rug pulls.
Akan tetapi, jumlah kerugian akibat peretasan ini mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan paruh pertama tahun 2022 dan paruh kedua tahun 2022, di mana masing-masing mengalami kerugian sebesar US$1,91 miliar (Rp28,7 triliun) dan US$1,69 miliar (Rp25,4 triliun).
“Sekitar US$215 juta (Rp3,2 triliun) atau sebanyak 45.5% dari total keseluruhan aset yang dicuri telah berhasil dikembalikan. Tidak seperti pada tahun 2022, hanya sebesar 8% aset yang berhasil dikembalikan. Sebesar US$113 juta (Rp1,7 triliun) aset yang dicuri telah ditransfer ke perangkat mixer: US$45,38 juta (Rp682 miliar) ditransfer ke Tornado Cash dan $68,14 juta (Rp1,02 triliun) ditransfer ke perangkat mixer lain,” ujar seorang analis di Beosin dikutip dari Cointelegraph, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Regulator Keuangan Jerman Tolak Beri Lisensi ke Binance untuk Penyimpanan Kriptonya
Sebanyak 75,6% kerugian aset kripto di H1-2023 adalah koin dan token Ethereum. Sementara itu, aset terbesar kedua yang dicuri adalah Binance Smart Chain dengan persentase hanya 2,6%.
Selain itu, sebagian besar aset kripto yang dicuri adalah akibat dari kerentanan sistem (56%), sedangkan 21,4%-nya tidak teridentifikasi dengan jelas alasannya.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan yang signifikan selama semester II-2021, saat rekor US$2,1 miliar (Rp31,59 triliun) kripto hilang karena peretasan, penipuan phishing, dan rug pulls.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement