Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator Keuangan Jerman Tolak Beri Lisensi ke Binance untuk Penyimpanan Kriptonya

Regulator Keuangan Jerman Tolak Beri Lisensi ke Binance untuk Penyimpanan Kriptonya Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa pertukana kripto, Binance lagi-lagi terlibat masalah regulasi dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Otoritas Pengawas Keuangan Federal Jerman (BaFin) dilaporkan telah menolak permohonan lisensi penyimpanan kripto milik Binance.

“Kami melanjutkan untuk memenuhi kriteria dari BaFin. Seperti yang diketahui, ini adalah proses yang detail dan panjang. Kami percaya diri bahwa kami memiliki tim yang tepat untuk melanjutkan diskusi kami dengan Pemerintah Jerman,” ujar pihak Binance dikutip dari Cointelegraph, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Karyawan di Berbagai Negara Pilih Digaji dengan Kripto di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi

Menurut pihak Binance dan laporan eksklusif, masih belum jelas apakah BaFin sudah menolak permohonan lisensi yang diajukan oleh Binance, atau bursa tersebut kemungkinan akan mendapatkan lisensinya dalam waktu dekat.

Penolakan lisensi dilaporkan akan menghalangi rencana pengiklanan Binance di Jerman. Pasalnya, menurut hukum, hanya perusahaan yang memiliki izin lisensi saja yang bisa melakukan periklanan di negara tersebut. Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa Binance masih menjadi platform penjualan kripto terbesar yang dilaporkan memiliki dua juta pengguna.

Kesulitan Binance dengan regulator terus meningkat ketika bursa tersebut terjerat dalam situasi regulasi yang rumit, seperti pada tahun 2021, Binance mendapat peringatan regulasi dari lebih dari setengah lusin negara di dunia.

Setelah masalah regulasi di Amerika Serikat, CEO dari Binance mengatakan akan fokus terhadap pasar Eropa dan mematuhi regulasi dari Market’s Crypto Assets (MiCA). Namun, seperti halnya di Amerika, bursa kripto tersebut mendapatkan banyak masalah regulasi dari negara-negara Eropa.

Laporan terkini mengungkap bahwa Binance sedang berada di bawah investigasi Prancis semenjak awal tahun 2022 dengan dugaan “pencucian uang.” Baru-baru ini, bursa kripto tersebut keluar dari pasar Belanda setelah gagal mendapatkan lisensi penyedia layanan aset virtual dari regulator di negara tersebut. Bursa kripto tersebut juga menghentikan layanannya di Inggris dan Siprus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: