Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batasi Limit Transaksi Harian Stablecoin, MiCA Bisa Hambat Adopsi Kripto

Batasi Limit Transaksi Harian Stablecoin, MiCA Bisa Hambat Adopsi Kripto Logo bitcoin berada di atas sebuah buku. | Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie

Pendapat Tether tentang MiCA

Chief Technology Officer (CTO) Tether, Paolo Ardoino mengatakan bahwa akan ada pembicaraan berlanjut dan potensi revisi dari Undang-undang sebelum peraturan tersebut diterapkan kepada layanan penyedia stablecoin pribadi.

“Diskusi lebih lanjut mengenai standar implementasi teknis sangat krusial dalam memberikan kejelasan kepada pasar mengenai beberapa ketentuan tertentu, dan kami menantikan hasil dari pembahasan ini pada waktu yang tepat,” tukasnya.

Ia tidak mengomentari secara spesifik mengenai peraturan dan bagaimana hal itu dapat diterapkan dalam perdagangan USDT di Eropa, tetapi ia memuji MiCA sebagai inisiatif yang ‘patut diacungi jempol’ dan menggambarkan peraturan ini sebagai ‘argumen yang paling komprehensif yang pernah terlihat di industri ini.” Ia menyadari peraturan batas harian ini dapat berdampak pada stablecoin pribadi, tapi menurutnya, peraturan tersebut hanya berlaku ketika stablecoin digunakan untuk tujuan tertentu.

Beberapa berpendapat bahwa peraturan ini terlalu berhati-hati dan yang lain mengungkap kekhawatiran akan gagalnya peraturan ini untuk mengurangi ancaman terhadap stabilitas pasar keuangan yang lebih luas.

“Pada akhirnya, keberhasilan MiCA ini akan bergantung pada sejauh mana penerapannya di tingkat negara anggota dan apakah pembuat Undang-undang akan terus mengkajinya, terutama ketika mempertimbangkan kecepatan inovasi yang terjadi dalam industri kripto,” jelas Cropper-Mawer.

Baca Juga: Keuangan & Perbankannya Dikenal Tradisional, Swiss Terus Dorong Adopsi Bitcoin

MiCA akan diimplementasikan setelah dipublikasi di Jurnal Resmi Uni Eropa, dengan banyak peraturan dan pedoman untuk perusahaan kripto yang diperkirakan akan mulai berlaku pada tahun 2024.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: