Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ada PR Khusus bagi Menkominfo Budi Arie, Mahfud MD: Yang Salah Itu Diluruskan...

Tak Ada PR Khusus bagi Menkominfo Budi Arie, Mahfud MD: Yang Salah Itu Diluruskan... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tak ada pekerjaan rumah (PR) khusus yang mesti dikerjakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Pasalnya, Mahfud menilai program-program yang telah dicanangkan Menkominfo sebelumnya hanya tinggal dilanjutkan. Hal itu dia ungkap seusai melakukan serah terima jabatan Plt. Menkominfo dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi: Kalau Presiden Netral, Kita Netral...

"Nggak ada PR khusus, ini tinggal melanjutkan saja karena ini sudah melembaga kan," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (17/7).

Mahfud juga menyebut, Kemenkominfo telah menyiapkan pedoman bagi tugas-tugas yang mesti dikerjakan Budi Arie Setiadi. Meski begitu, dia meminta Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu untuk membenahi hal-hal yang menyimpang.

"Sudah ada pedomannya. Tinggal yang salah-salah itu diluruskan, kan begitu. Itu tidak perlu PR khusus, itu manajerial sehari-hari," jelasnya.

Mahfud juga menegaskan, proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022 akan terus berjalan seiring dengan proses hukum terdakwa Johnny G Plate, eks Menkominfo.

Dia juga menyebut, diteruskannya proyek BTS 4G merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi yang dititipkan padanya semasa menjabat sebagai Plt. Menkominfo.

"Proses penegakan hukum jalan, pelaksanaan proyek jalan. Itu perintah presiden kepada saya dulu ketika jadi Plt dan diulangi lagi kepada Pak Budi Arie," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/7/2023).

Budi Arie dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tertanggal 14 Juli 2023.

Baca Juga: Sesuai Instruksi Jokowi, Budi Arie Akan Lanjutkan Proyek Infrastruktur BTS 4G

Saat mengucap sumpah, Budi Arie berjanji akan setia pada Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dia juga berjanji akan menjalankan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Demi Allah, saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Budi Arie saat mengucapkan janji jabatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: