Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hore, Produk Baru BTN ini Bisa Bikin Pekerja Informal Miliki Rumah

Hore, Produk Baru BTN ini Bisa Bikin Pekerja Informal Miliki Rumah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera. Produk tabungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kalangan pekerja informal untuk bisa mendapatkan pembiayaan rumah subsidi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, menyambut baik peluncuran produk Tabungan BTN Rumah Tapera yang diyakini bisa menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan fasilitas FLPP.

"Kita harus bisa kalahkan asumsi yang selama ini menyebutkan bahwa sektor informal itu risikonya tinggi, sehingga sulit untuk mendapatkan KPR. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera ini pekerja informal dan mandiri akan menjadi bankable sehingga mempermudah untuk mendapatkan fasilitas FLPP," kata Nixon dalam acara Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BP Tapera, BTN dan Agregator Pekerja Informal, di Jakarta, Selasa (1/8/2023). Baca Juga: Akhir Tahun, BTN Bakal Spin Off BTN Syariah Jadi BUS, Merapat ke BSI Nggak?

Menurut Nixon, kerjasama dengan BP Tapera akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah  melalui skema Saving Plan. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera, para pekerja sektor informal cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan untuk dapat mengakses program pembiayaan rumah Tapera.

"Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera," ungkap Nixon.

Dia menambahkan, konsep Tabungan BTN Rumah Tapera ini sendiri sejalan dengan misi besar yang dibawa perseroannya." BTN membawa misi dari pemerintah untuk mengajarkan masyarakat Indonesia menabung demi masa depan. Kita mesti dorong masyarakat untuk menabung. Karena Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, seperti motto BTN itukan artinya itu menabung dan investasi dalam bentuk rumah," ujarnya.

Nixon berharap dari kerjasama ini potensi pembiayaan rumah untuk sektor informal dengan skema saving plan sekitar 5.000 unit hingga akhir tahun ini dengan nilai sekitar Rp800 miliar. 

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera ini juga diharapkan bisa mendongkrak realisasi penyaluran FLPP untuk pekerja informal dan mandiri yang tahun 2022 lalu hanya terserap 10 persen.

"Selama ini pekerja informal dan mandiri sulit untuk mendapatkan FLPP karena dinilai tidak bankable. Namun dengan adanya Tabungan BTN Rumah Tapera ini, pekerja informal dan mandiri bisa menjadi bankable dengan hanya menabung secara rutin selama tiga bulan," kata Adi Setianto.

Adi menjelaskan, pekerja informal dan mandiri yang disasar menjadi nasabah Tabungan BTN Rumah Tapera ini bisa berasal dari beragam berprofesi seperti wiraswasta, guru dan staf honorer, driver online, tukang cukur, honorer, nelayan serta pelaku UMKM lainnya. Baca Juga: Gara-gara ini, Layanan BTN Prioritas Sabet Penghargaan Internasional

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna juga mengapresiasi kolaborasi BTN dan BP Tapera dalam meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera. Herry mengharapkan keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera ini bisa mendongkrak penyaluran FLPP sektor informal dan mandiri yang baru terserap 10 persen.

"Pekerja sektor informal itu jumlahnya 60 persen dari populasi pekerja di Indonesia, namun yang terlayani baru 10 persen. Artinya masih ada 50 persen pekerja sektor informal dan mandiri yang belum mendapatkan FLPP. Solusinya dengan membuat tabungan, sehingga yang informal ini bisa kita formalkan. Karena selama ini baru sampai bank ketemu satpam ditanya tidak punya slip gaji suruh pulang," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: