Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Serius Kawal Aspirasi Pendidikan di Papua

Pemerintah Serius Kawal Aspirasi Pendidikan di Papua Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menginstruksikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk menyediakan akses penyediaan guru melalui Sekolah Tinggi Teologi (STT). Pasalnya, saat ini ketresediaan guru pendidikan di Papua masih rendah serta masih terjadi ketidakhadirannya guru untuk di wilayah pedalaman.

"Akibatnya rendahnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Propinsi Papua & Papua Barat dari tahun ke tahun," kata Wapres dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Pemuda Katolik Papua Barat Minta Bawaslu RI Pertimbangkan Calon Bawaslu OAP

Sebelumnya, Wapres telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua pada (15/7/2023). Dalam hal ini, Wapres telah menyampaikan pemerintah akan menyediakan akses bagi STT untuk menyiapkan tenaga guru di tanah Papua di hadapan tokoh Gereja.

Sebagai tindak lanjut, Staf Khusus Wapres RI, Masykuri Abdillah, mengatakan para aktivis gereja di Tanah Papua telah lama berkontribusi memberikan akses pendidikan bagi rakyat Papua hingga wilayah pedalaman.

"Para tokoh gereja sudah banyak berkontribusi untuk membuka akses pendidikan bagi rakyat Papua, bahkan sampai ke wilayah pedalaman. Merekalah yang menyediakan ruang bagi Orang Asli Papua untuk menikmati pendidikan demi pembangunan kesejahteraan Papua," katanya dalam rapat yang digelar bersama kementerian dan lembaga.

Menurut Masykuri, secara de facto, aktivis pendidikan dari kalangan gereja dan STT sebenarnya sudah melakukan aktivitas mengajar secara suka rela di wilayah pedalaman Papua di tengah banyaknya tenaga guru ASN yang justru meninggalkan tempat tugas.

Dia menegaskan pemerintah pusat terus berupaya mendorong pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD di STT dengan tetap mengedepankan aspek affirmative policy. STT juga diharapkan dapat segera memproses izin pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD ke Kemenenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah pemberian status dan hak kepada tenaga guru ini melalui pembukaan Program Studi PGSD/PAUD di STT, dan ini sejalan dengan aspirasi dari lembaga Gereja Papua," ucapnya.

Papua Christian Center (PCC) yang juga tergabung dalam Persekutuan Gereja-gereja Papua dan Papua Barat (PGPP/PB) Pst. Konstantinus Bahang, mengatakan aspirasi tokoh-tokoh gereja agar STT dapat membuka Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Prodi PGPAUD) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Prodi PGSD).

"Kami tokoh-tokoh gereja meminta kepada pemerintah agar kami diberi kesempatan untuk membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD. Tujuannya agar lembaga pendidikan yang dikelola Gereja dapat mencetak guru-guru yang militan dan tangguh yang bersedia mengajar di wilayah pedalaman Papua," pungkasnya.

Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dari Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, mengatakan Papua harus diperlakukan secara khusus, tidak dengan aturan yang bersifat umum sehingga hambatan-hambatan pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD dapat cepat dilaksanakan.

"Untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Papua, ego sektoral harus dikesampingkan dan perlu memperhatikan aspek kedaruratan di wilayah Papua sehingga yang dihasilkan adalah kebijakan yang afirmatif (affirmative policy)," ucapnya.

Baca Juga: Mensos Risma Menangis Ceritakan Kondisi Warga Puncak, Papua Tengah Alami Kekeringan dan Kelaparan

Kepala Biro Hukum Kemenenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Ineke Indraswati, mengatakan aspirasi tokoh-tokoh gereja agar STT dalam membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD dapat dipenuhi melalui skema kerja sama STT dengan LPTK, seperti Universitas Cenderawasih.

"STT di Papua dapat membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD melalui skema kerja sama dengan perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kemendikbudristek, kami akan dampingi dan percepat agar bisa berjalan segera," pungkasnya.

Perancang UU Ahli Madya Biro Hukum Kemenag, Imam Syaukani, memastikan agar eksistensi STT ketika bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih tetap ada, sehingga STT bukan sekadar pelaksana program studi LPTK, tapi memang merupakan penyelenggara program studi PG PAUD dan Prodi PGSD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: