Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Nama Baik BUMN, Erick: Apa yang Beredar di Media Sosial Perlu Dikontrol

Jaga Nama Baik BUMN, Erick: Apa yang Beredar di Media Sosial Perlu Dikontrol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa dirinya sangat menjaga nama baik BUMN. Hal ini Ia tegaskan terkait dengan permasalahannya dengan Podcast Bocor Alus Tempo. Dirinya diketahui melaporkan Podcast Bocor Alus ke Dewan Pers. 

Dalam kesempatan itu Erick menjelaskan isi konten yang jauh dari kebenaran soal Ranger Medsos BUMN yang sejatinya dibuat sebagai sarana publikasi kinerja perusahaan, bukan personal.

 "Saya harus jaga BUMN-nya, kan ini korporasi," kat Erick, Selasa (8/8/2023). 

Dalam kesempatan ini, Ia menyatakan bahwa permasalahan dengan Podcast Bocor Alus Tempo iini pun sudah selesai. 

"Ngapain kita prolog kan sudah ada aturan Dewan Pers kita menghargai selesai, sudah," kata Erick.

Erick menyatakan dirinya sebagai bagian dari pers merasa hak jawab adalah bagian dari itikad menjunjung kebebasan pers. Erick merasa hak jawab itu jadi media agar informasi yang disampaikan bisa utuh, seimbang, dan fair. 

"Jadi gak usah serius-serius. Seperti ini saja (ngobrol) hak jawabnya," ujar Erick.

Baca Juga: Pengamat Puji Langkah Berani Erick Thohir  

Menurut Erick, apa yang beredar di media sosial saat iini harus tetap dikontrol agar isu yang beredar tidak semakin melebar. 

“Sekarang sosial media menjadi bagian penting, contoh kereta api dengan segala isu-isu pelayanan publiknya, pasti ada yang positif ada yang negatif, kalau mereka diam saja akhirnya jadi negatif," terangnya.

Adapun, Tempo melalui konten Youtubenya, Bocor Alus Politik, menyatakan permohonan maafnya pada publik atas konten yang tidak sesuai kebenaran dalam edisi yang membahas Erick Thohir. 

Diwakili oleh Redaktur Pelaksana yang juga host tayangan Bocor Alus Politik Stefanus Pramono, Tempo pun menyatakan permohonan maaf secara terbuka pada Erick Thohir atas tayangan yang berisi sejumlah tudingan personal pada Menteri BUMN itu.

Sebelumnya, Konten Tempo yang mengulas Erick Thohir telah dinyatakan Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Gotong Royong BUMN Karya Bangun IKN, Simak!

"Saya atas nama tim Bocor Alus Politik meminta maaf kepada mas Erick Thohir jika pemberitaan kami menimbulkan dampak yang tidak menyenangkan. Begitu juga kepada pemirsa dari Bocor Alus Politik kami meminta maaf kalau ada kata-kata yang tidak berkenan atau sesuai," ujar Stefanus lewat tayangan hak jawab yang disiarkan di Youtube Tempo, Selasa (8/8). 

Dalam video hak jawab itu tampak tim Tempo dan Erick Thohir berbincang santai. Perbincangan berlangsung dalam durasi enam menit itu menjadi bagian dari kewajiban Tempo yang dinyatakan Dewan Pers telah melanggar tiga pasal dalam kode etik jurnalistik. 

Dalam perbincangan ringan dan informal, 

Sebelumnya Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Konten tersebut juga dinyatakan tidak berimbang, tidak jelas sumbernya, tidak uji informasi, mencampurkan fakta dan opini, juga menghakimi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: