Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Uno Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekraf dengan Mengedepankan Tradisi dan Budaya Lokal

Sandiaga Uno Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekraf dengan Mengedepankan Tradisi dan Budaya Lokal Sandiaga Uno Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekraf dengan Mengedepankan Tradisi dan Budaya Lokal | Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong generasi muda, khususnya di Surabaya, Jawa Timur, untuk terus mengembangkan sektor ekonomi kreatif (ekraf) dengan mengedepankan tradisi dan budaya lokal sebagai sumber inspirasi dan kreasi dalam berkarya. 

Sandiaga mengatakan tradisi dan budaya lokal harus terus dipakai dan dilestarikan agar tidak hilang begitu saja. 

Baca Juga: Siapkan Manado Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah, Sandiaga Uno Dorong Pelaku Parekraf Lakukan Pengembangan

Menurutnya, kearifan lokal yang tetap lestari bisa menjadi identitas yang patut dimanfaatkan generasi muda, khususnya di Surabaya, untuk menghasilkan produk-produk yang bernilai ekonomi sehingga perekonomian dapat bangkit serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja lebih luas.

"Ada ungkapan bahwa if you don't use it, you will lose it. Menurut saya anak-anak sekarang sangat bangga dengan tradisi mereka dan saya yakin anak-anak muda Indonesia itu kreatif, inovatif, tapi tetap menjaga tradisi," kata Sandiaga dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Sandiaga menyebut, pemerintah khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mendukung penuh pengembangan sektor ekraf di Indonesia. Mengingat kontribusi ekonomi kreatif Indonesia terhadap PDB nasional menempati peringkat ketiga di dunia di bawah Amerika Serikat dan Korea Selatan dengan nilai tambah sekitar Rp1.300 triliun.

Baca Juga: Menparekraf: DPSP Likupang Akan Dikembangkan dalam Konsep Pariwisata Hijau

Dukungan ini, lanjut Sandiaga, diwujudkan secara konkret dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif di mana dalam peraturan ini pelaku ekraf bisa mengajukan karyanya yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya sebagai jaminan pinjaman ke instansi keuangan. Dengan harapan, ekonomi kreatif bisa menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi Indonesia.

"Kita ke depan berharap anak-anak muda bisa meningkatkan kemampuan menciptakan dorongan ekonomi baik itu konten lokal maupun karya-karya terbaik anak bangsa sehingga neraca ekonomi kreatif kita semakin meningkat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: