Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Karyawan Kafe Miliknya, Menteri PPPA Buka Suara!

Viral Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Karyawan Kafe Miliknya, Menteri PPPA Buka Suara! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TA (21), yang merupakan karyawan kafe miliknya. Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diduga dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara itu.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga beserta seluruh jajaran KemenPPPA turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban serta mengapresiasi keberanian korban yang telah speak up mengenai adanya kasus tindak pidana kekerasan seksual yang telah menimpanya. 

Baca Juga: Kado Istimewa HUT RI Ke-78, PLN Nyalakan Listrik 21.369 Keluarga di Maluku dan Maluku Utara

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak terkait yang telah bergerak cepat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan yang mengalami tindak pindana kekerasan seksual. Keberanian dari penyintas untuk menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan keberanian para penyintas untuk melapor, dapat mencegah berulangnya kejadian serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Menteri PPPA dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).

Setelah mengetahui kasus tersebut, KemenPPPA melalui tim layanan langsung berkoordinasi dengan dinas pengampu yang berada di daerah yaitu UPTD PPA Dinas Provinsi Maluku, dan menyampaikan bahwa pihak Dinas sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Maluku untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KemenPPPA, hasil koordinasi dengan reskrimsus Polda Maluku, bahwa benar pada April 2023 terjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara terhadap korban yang merupakan karyawan kafe.

Pada 1 September 2023, kasus diproses oleh penyidik reskrimsus Polda Maluku dengan nomor TBL/230/IX/2023/Maluku/, pada hari yang sama korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visium di RS Bhayangkari yang didampingi oleh UPTD PPA Prov Maluku. 

Dalam upaya pencegahan kasus TPKS di masyarakat, KemenPPPA secara masif menggencarkan kampanye dare to speak up atau berani berbicara kepada masyarakat yang bertujuan mendorong korban, keluarga korban, dan masyarakat umum untuk berani melaporkan berbagai tindak kekerasan yang dialami atau diketahui. 

Kedepannya Kemen PPPA terus mendorong sosialisasi dan kampanye dare to speak up untuk dilakukan secara kontinu, sehingga semakin banyak korban dan penyintas TPKS yang berani menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selain itu, kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pun serta merta memberikan perlindungan yang komprehensif kepada korban, keluarga korban, dan saksi atas kejahatan terhadap martabat manusia dan pelanggaran atas hak asasi manusia harus terus digelorakan dan disosialisasikan kepada masyarakat. 

KemenPPPA mengajak semua perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami. Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

Baca Juga: UMKM Perempuan Enggak Boleh Diremehkan: Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi di ASEAN

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: