Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal buka suara ihwal pemeriksaan saksi Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Cucun meyakini KPK bekerja secara profesional dalam menegakkan hukum. Oleh karena itu, dia mengaku tidak akan berburuk sangka ihwal pemeriksaan Cak Imin hari ini.
"Kami yakin (KPK) akan profesional melakukan penegakan hukum. Jadi tidak, kami juga tidak berburuk sangka," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Saling Tunggu, PKB dan PKS Kapan Akan Bertemu?
Kendati demikian, Cucun menyerahkan seluruh persepsi pada publik ihwal pemeriksaan itu. Pasalnya, pemeriksaan itu berlangsung usai Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
"Terkait langkah-langkah misalkan yang diambil mereka dikaitkan dengan yang politis atau enggak, publik bisa menentukan. Bagaimana di tengah-tengah hiruk pikuknya kontestasi demokrasi, tiba-tiba ada hal yang mungkin dianggap janggal oleh publik, publik bisa menentukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa Cak Imin telah memberikan seluruh keterangan yang diperlukan oleh Tim Penyidik KPK dalam menyelesaikan kasus tersebut. Selanjutnya, kata dia, biar publik yang menilai proses hukum yang berjalan.
"Beliau (Cak Imin) sudah lakukan dan sudah sampaikan (keterangan ke KPK). Terkait misalkan tadi ada tanggapan di publik seperti itu, publik sudah menerima dan bisa menggambarkan kenapa dilakukan di tengah-tengah hiruk-pikuk pesta demokrasi ini," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Cak Imin telah menjalani pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Adapun pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (7/9/2023). Pemanggilan itu merupakan kali kedua, setelah Cak Imin mengonfirmasikan ketidakhadirannya pada pemeriksaan saksi Selasa (5/9/2023) lalu.
Cak Imin terpantau menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir 5 jam. Adapun Eks Menteri Ketenagakerjaan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB.
Cak Imin mengaku telah memberikan penjelasan mengenai kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.
"Saya telah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya benar. Jadi insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut, Cak Imin turut mendoakan KPK agar tetap konsisten memberantas korupsi di Indonesia. Dia mengaku akan terus mendukung langkah-langkah KPK.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih pada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus-kasus korupsi," tandasnya.
Baca Juga: PKB Gelar Ziarah ke Makam Para Wali Songo, Anies-Cak Imin Akan Tirakat di Makam Sunan Ampel
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement