Lebih jauh, pada kesempatan ini, Wapres juga sempat ditanya tentang rencana pengembangan dana sosial syariah seperti zakat melalui pengurangan pajak. Terkait hal ini, ia menjelaskan bahwa Aceh telah mengusulkan rencana tersebut dan beberapa provinsi lain juga telah menyuarakan rencana serupa.
Baca Juga: Anies Pilih Imin, Kini Novel Bamukmin Tawarkan Diri untuk Jadi Cawapres Ganjar, 'Cebong vs Kampret Akan Tuntas!'
“Dan masalah zakat pengurang pajak ini memang sudah, Aceh sudah mengusulkan dan juga nanti yang lain-lain juga sudah mengusulkan, kita harapkan pada saatnya [dapat berjalan dengan baik],” tuturnya.
Ke depan, sambung Wapres, kebijakan potongan pajak ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk semakin termotivasi membayar zakat. Hal ini sebagaimana telah diadopsi negara tetangga Malaysia, dimana pembayar zakat secara otomatis mendapatkan potongan pajak.
Baca Juga: Prabowo Sebut Nama Erick, Gibran, dan Ridwan Kamil saat Yenny Wahid Berharap Bacawapres Anak Muda
“Sekarang memang sudah ada pengurangan, tapi masih dari pokok, masih sedikit. Jadi belum dari totalnya, nanti kita akan [upayakan] supaya lebih total. Seperti juga di negara lain, seperti Malaysia, memang kalau sudah ada tanda dia memberikan zakat maka dipotonglah pajaknya itu,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement