Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KDEKS Papua Barat Daya, Tonggak Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

KDEKS Papua Barat Daya, Tonggak Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Kredit Foto: BPMI Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan bahwa ekonomi dan keuangan syariah bukanlah hanya untuk kepentingan umat Islam, tetapi diterima luas oleh berbagai kelompok masyarakat karena sifatnya yang inklusif dan adil.

"Di tatanan global, negara-negara dengan penduduk mayoritas non-Muslim justru telah meraup peluang dan keuntungan dari pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Wapres. saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Belajar dari Pengalaman Lima Tahun Ini, Wapres Menyoroti Seleksi Elite KPK

Ia memberikan beberapa contoh negara yang sukses memanfaatkan ekonomi syariah, seperti Brasil, Australia, dan Thailand dalam ekspor produk makanan halal, serta Korea Selatan dan Jepang dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim. Inggris juga disebutnya sebagai pusat pasar keuangan Islam.

Wapres berharap dengan kehadiran KDEKS, potensi besar ekonomi di Papua Barat Daya dapat dieksplorasi dan dikembangkan dengan prinsip syariah.

"Kini saatnya Provinsi Papua Barat Daya untuk menggerakkan potensi wilayah demi mewujudkan Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif," tegasnya.

Wapres juga menekankan pentingnya mengikutsertakan masyarakat lokal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih berdaya dan sejahtera.

Adapun Wapres mengapresiasi pembentukan KDEKS Provinsi Papua Barat Daya melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/36/5/2024 tanggal 30 Mei 2024.

"Sebagai provinsi termuda yang belum genap dua tahun, Papua Barat Daya telah menunjukkan komitmen tinggi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah dan pemerataan kesejahteraan secara selaras, inklusif, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Baca Juga: Bocoran Soal Pengganti Utama Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Begini Kata Wapres!

Pengukuhan KDEKS ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengambil peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yang merupakan pilar baru penopang ekonomi nasional. Dengan prinsip-prinsip syariah, Papua Barat Daya diharapkan dapat mencapai kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan, menjadikan provinsi ini sebagai contoh sukses pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: