Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Jalan di Tempat, Emas UBS Meningkat

Nasib Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Jalan di Tempat, Emas UBS Meningkat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga jual logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang disediakan oleh PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak bergerak. Mengutip dari laman resmi emas Pegadaian, dikabarkan bahwa emas Antam tetap dibanderol dengan harga Rp1.102.000 per gram.

Sementara itu, logam mulia Antam ukuran paling kecil, yakni setengah gram, dipatok dengan harga Rp603.000. Apabila tertarik untuk membawa pulang emas Antam dengan berat 5 dan 10 gram, pembeli dapat menyediakan dana masing-masing sebesar Rp5.279.000 dan Rp10.502.000.

Baca Juga: Sudah Pertengahan Bulan, Bagaimana Nasib Harga Emas Pegadaian?

Berbeda dengan logam mulia Antam, logam mulia produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) justru mengalami peningkatan harga. Merujuk dari sumber yang sama, dilaporkan bahwa emas UBS ditawarkan dengan harga Rp1.051.000 per gram alias Rp2.000 lebih lama dari harga terakhir.

Sebagai informasi tambahan, emas UBS dengan berat 100 gram mempunyai harga jual sebesar Rp101.981.000. Adapun logam mulia UBS cetakan 250 dan 500 gram masing-masing dijajakan dengan harga Rp254.875.000 dan Rp509.148.000 pada perdagangan hari ini. 

Baca Juga: Belum Naik Lagi, Berapa Harga Emas Pegadaian Hari Ini?

Lihat rincian harga emas hari ini pada tabel berikut ini.

Berat (gram) Emas Antam Emas UBS
0,5 Rp603.000 Rp561.000
1 Rp1.102.000 Rp1.051.000
2 Rp2.143.000 Rp2.084.000
5 Rp5.279.000 Rp5.149.000
10 Rp10.502.000 Rp10.244.000
25 Rp26.125.000 Rp25.558.000
50 Rp52.168.000 Rp51.011.000
100 Rp104.255.000 Rp101.981.000
250 Rp0 Rp254.875.000
500 Rp520.516.000 Rp509.148.000
1000 Rp1.040.990.000 Rp0

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: