Reddog Resmi Raih Sertifikat Halal: Dukungan Nyata terhadap Program Pemerintah
Untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat implementasi wajib halal bagi seluruh produk, Reddog, perusahaan kuliner dengan cita rasa khas Korea, akhirnya mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Keberhasilan ini merupakan wujud dari komitmen Reddog dalam mendukung program pemerintah Indonesia untuk mempercepat implementasi wajib halal bagi seluruh produk.
“Bahwa kami terus mendukung setiap program pemerintah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas produk. Seluruh masyarakat saat ini tidak perlu khawatir terkait kepastian halal dari produk Reddog, karena saat ini kami sudah memiliki sertifikat halal. Besar harapan kami setelah mendapatkan sertifikat halal tersebut, seluruh masyarakat dapat mencoba produk Reddog dengan cita rasa khas Korea," ujar CEO Reddog, Kim Hongyel.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang membantu, yakni BPJPH, MUI, Kementerian Agama, para mitra dan seluruh pihak yang terlibat. Komitmen penerapan kewajiban halal ini akan terus kami jaga, untuk memberikan kualitas produk terbaik kepada seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Wujudkan RI jadi Pusat Industri Halal Dunia, Begini Empat Strategi BI
Bahwa dengan telah mendapatkannya sertifikat halal, Reddog semakin yakin untuk melakukan pengembangan bisnis hingga ke wilayah yang lebih luas, seperti Aceh, Lombok, dan beberapa wilayah lain. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan produk mereka dan memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.
Komitmen ini akan terus dijaga dan ditingkatkan demi kenyamanan bagi masyarakat luas. Implementasi halal berlaku untuk seluruh toko tanpa terkecuali, baik dari segi bahan baku, saus, hingga kemasan yang dijual oleh Reddog telah mendapatkan sertifikasi halal.
Prestasi ini juga tercermin dalam peningkatan penjualan Reddog. Pada tahun 2022, perusahaan mencatat penjualan sebesar US$ 8,8 juta, lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya pada 2021 yang berhasil mencapai penjualan sebesar US$ 3,8 juta. Ini adalah indikasi kuat bahwa keputusan Reddog untuk mendapatkan sertifikat halal telah mendukung pertumbuhan bisnis mereka secara signifikan.
Dengan keberhasilannya Reddog dalam mendapatkan sertifikat halal, bahwa besar harapan setelah ini penjualan produk dan pembukaan toko-toko baru semakin masif dilakukan serta dapat memberikan produk terbaik kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Wapres: RI-China Bakal Perluas Kerja Sama Produk Halal hingga Pendidikan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement