Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Yasonna Laoly: Biaya Pengurusan Paspor Ditransfer ke Rekening Negara, Bukan ke Petugas!

Anak Buah Yasonna Laoly: Biaya Pengurusan Paspor Ditransfer ke Rekening Negara, Bukan ke Petugas! Kredit Foto: Kemenkumham

"Jadi yang dimudahkan adalah antreannya. Kalau mau perpanjang paspor cukup bawa paspor lama dan KTP asli. Kalau mau urus paspor baru, maka syarat yang harus dibawa KTP, KK, pilihan akte lahir/ijazah terakhir/buku nikah. Paspor biasa biaya Rp350 ribu, paspor elektronik Rp600 ribu. Paspor elektronik ini ada chip-nya, untuk membuka pintu gate di Bandara tanpa bertemu petugas imigrasi di counter," tutupnya.

Salah satu masyarakat yang menerima layanan paspor, Evelina, 56 tahun, mengapresiasi layanan Eazy Passport yang dilakukan di Kota Pekanbaru. 

"Ini sangat membantu karena mempermudah dalam mengurus paspor. Kalau ke Kantor Imigrasi pertimbangan jarak dan kadang antre," imbuhnya.

Namun, dia menyarankan, agar ke depan masyarakat diberi tahu tentang cara pembayaran dalam pengurusan paspor.

"Saran saya ke depan agar diberi tahu cara pembayarannya karena saya tadi dari rumah bawa uang cash, ternyata pembayaran disetor ke negara melalui Bank BRI," sarannya.

Baca Juga: Bane Raja Manalu Usulkan Pembukaan Kantor Unit Imigrasi di Sidikalang untuk Mudahkan Warga

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: