Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Sebut Program BBM Satu Harga Sentuh 472 Lokasi

Pertamina Sebut Program BBM Satu Harga Sentuh 472 Lokasi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan gebrakan dengan membangun lembaga penyalur BBM di wilayah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal) dengan memberlakukan harga bahan bakar kendaraan bermotor (BBM) yang sama di seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2017.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyebut pada roadmap awal, Program BBM Satu Harga yang berlangsung pada periode 2017-2019 menargetkan 150 fasilitas penyalur. 

Namun, besarnya manfaat yang dinikmati masyarakat di wilayah 3T mendorong Pemerintah bersama Pertamina sebagai BUMN berkomitmen memperluas program tersebut hingga tahun 2024. 

Baca Juga: Siap Capai Nol Emisi, Begini Strategi Pertamina International Shipping

“Pertamina akan terus mendukung upaya Pemerintah untuk menyalurkan BBM bagi masyarakat di daerah 3T, agar dapat membeli BBM, khususnya BBM Bersubsidi dengan harga yang sama dengan wilayah lainnya yang telah tersedia SPBU,” ujar Fadjar dalam keterangam tertulis yang diterima, Selasa (3/10/2023). 

Fadjar mengatakan hingga September 2023, Pertamina telah membangun lembaga penyalur BBM Satu Harga di 472 lokasi, yakni sebanyak 71 titik di Sumatra, 5 titik di Jawa dan Bali, 96 titik di Kalimantan, 70 titik di Maluku, 87 titik di Nusa Tenggara, dan 94 titik di Papua. 

"Hingga akhir tahun 2024 program ini diharapkan dapat mencapai 573 lokasi," ujarnya. 

Selain menyalurkan BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), Fadjar menambahkan, lembaga penyalur juga dapat menjual produk BBM berkualitas lainnya seperti Pertamax, Dex Series, serta Elpiji Non Subsidi seperti Bright Gas dan LPG 12 Kg.

Saat ini, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading mengembangkan program BBM Satu Harga dengan dua cara yakni percepatan pembangunan BBM Satu Harga melalui bantuan perangkat percepatan dan meningkatkan kehandalan sarana dan fasilitas SPBU, dalam bentuk SPBU Mini dan Pertamina Shop (Pertashop).

“Sebagai BUMN, Pertamina menjalankan amanah undang-undang menyediakan energi di seluruh pelosok negeri berdasarkan prinsip availability (ketersediaan), accesibility (terbukanya akses) affordibility (kemampuan), acceptability (penerimaan pasar) dan sustainability (kesinambungan),” pungkasnya.

Baca Juga: UMKM Pertamina akan hadir di 'Inacraft On October 2023', Yuk Simak Koleksinya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: