Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya bersama dengan beberapa stakeholder terkait tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mengerem penggunaan sumber energi fosil.
"Revisi PP 79 2014 saat ini pararel, Kementerian ESDM telah menyurati kementerian terkait untuk meminta anggota tim pembahasan antar-kementerian," ujar Djoko dalam acara ISEW, Selasa (10/10/2023).
Djoko mengatakan, kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan nama pejabat di lingkungannya untuk masuk dalam tim pembahasan revisi PP tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Tengah Susun Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Sebesar 6,1 GW hingga 2030
Namun, saat ini keputusan di Kemenkeu tinggal menunggu paraf dari menteri keuangan untuk segera dilanjutkan pembahasannya.
"Terakhir menunggu paraf dari Kemenkeu karena di sana ada satu pasal tentang subsidi dan kompensasi untuk energi transisi ini terutama untuk EBT," ujarnya.
Lanjutnya, setelah itu dibahas antar-kementerian dan selanjutnya nanti akan disampaikan oleh menteri ke Presiden.
"Karena ini PP yang harus mendapat persetujuan DPR, tentunya nanti ada surat Presiden ke DPR untuk dibahas dan disetujui, jadi memang perlu waktu," ungkapnya.
Baca Juga: Jawab Tantangan Dekarbonisasi, Kementerian ESDM bersama DEN Tengah Kaji Revisi KEN
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement