Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketidakpastian Global Tinggi, BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps jadi 6,00 Persen

Ketidakpastian Global Tinggi, BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps jadi 6,00 Persen Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.

"Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptivedan forward lookinguntuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation), sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Sementara itu, lanjutnya, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Baca Juga: BI Semringah Surplus Neraca Perdagangan Lebih Tinggi: Topang Ketahanan Eksternal

"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah," pungkasnya.

Perry menjelaskan, untuk menjaga stabilitas makrekonomi dan pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan tingginya ketidakpastian global, koordinasi kebijakan BI dan kebijakan fiskal Pemerintah terus ditingkatkan. Koordinasi pengendalian inflasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) juga diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, demikian pula koordinasi dalam akselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

"Sinergi kebijakan antara BI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas. BI juga memperluas kerja sama dengan bank sentral negara mitra, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Selain itu, BI berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan diseminasi deliverable ASEAN di bawah Keketuaan ASEAN 2023 Indonesia," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: