Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Coinbase Mengkritik Proposal Baru IRS Terkait Pajak Kripto

Coinbase Mengkritik Proposal Baru IRS Terkait Pajak Kripto Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Coinbase, yang merupakan bursa kripto terbesar di AS, menganggap bahwa proposal terbaru dari Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat akan berdampak negatif pada industri kripto dan privasi individu Amerika. 

Menurut laporan dari Coindesk pada 13 Oktober 2023, IRS mengusulkan aturan baru untuk mendefinisikan pialang atau broker kripto dan memberikan panduan tentang cara membayar pajak dengan benar.

Namun, Coinbase berpendapat bahwa aturan yang diusulkan tersebut akan melibatkan pelacakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan akan memberatkan kehidupan sehari-hari individu Amerika. 

Baca Juga: Kepala Hukum Coinbase: Aturan Pelaporan Pajak Kripto dari IRS Ancam Industri

Asosiasi Blockchain, kelompok advokasi kripto AS, juga telah menyuarakan keprihatinan serupa, menganggap bahwa mengadopsi ketentuan ini dapat berdampak buruk pada industri kripto di AS.

Sebelumnya, pada bulan Agustus, Departemen Keuangan AS telah menerbitkan aturan setebal hampir 300 halaman yang bertujuan untuk mematuhi Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan tahun 2021.

Aturan ini menetapkan kewajiban pelaporan untuk bursa kripto tersentralisasi, pemroses pembayaran, penyedia dompet yang di-host, bursa terdesentralisasi, dan individu atau entitas yang menukarkan token kripto.

Senator-senator AS telah meminta Departemen Keuangan dan IRS untuk mempercepat penerapan aturan yang mengenakan persyaratan pelaporan pajak khusus untuk pialang kripto. Mereka khawatir bahwa penundaan ini dapat menyebabkan kehilangan pendapatan pajak yang signifikan dan memungkinkan potensi penghindaran pajak.

Situasi ini menunjukkan bahwa isu kripto dan peraturan terkait pajak masih menjadi perdebatan penting di AS, dengan berbagai pihak memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai implikasi dari aturan yang diusulkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: