RUU Perampasan Aset Masuk Tahap Pembahasan, Harapan Mahfud MD Akan Dikabulkan?
"Kemenpan RB mendukung secara kelembagaan sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan," kata Azwar.
Terkabulnya Mimpi Mahfud MD Untuk Memberantas Korupsi
Baca Juga: Gowes Ganjar Orang Bike Pilih Orang Baik #GanjarMahfud2024 Rayakan HUT Ganjar dan Sumpah Pemuda
Sebelum Jaksa Agung bertemu dengan Menpan RB, Mahfud MD menjadi salah satu pihak yang mendorong terbentuknya RUU ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini, pernah mengungkap bahwa pihaknya masih menanti tanggapan dari DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Namun, saat ini Mahfud MD dan masyarakat Indonesia dapat memantau perkembangannya karena RUU Perampasan Aset tengah dibahas oleh DPR RI.
Mahfud menyoroti urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset karena RUU Perampasan Aset merupakan regulasi yang memungkinkan pengembalian aset yang terlibat dalam tindak pidana tanpa harus melalui putusan pengadilan dalam kasus pidana.
Hal ini memberikan peluang bagi pemerintah untuk merampas aset yang diduga hasil dari tindak pidana atau yang disalahgunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.
Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga di sorot Mahfud MD, mengingat meningkatnya kehadiran oknum atau aktor korupsi di berbagai sektor.
Meskipun aparat penegak hukum telah mencapai kinerja yang lebih baik, terutama dalam mengungkap kasus korupsi besar dalam beberapa tahun terakhir, Mahfud menegaskan bahwa upaya pencegahan adalah bagian yang tak kalah penting dalam penanganan korupsi.
“Kinerja APH dalam pemebarantasan korupsi merupakan bagian dari proses hilir sedangkan bagian hulu terletak dalam upaya pencegahan oleh kementerian lembaga dan Pemda serta oleh dukungan regulasi yang tepat dalam penanganan korupsi seperti RUU perampasan aset dan RUU pembatasan transaksi uang kartal,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Yenny Wahid Gabung Ganjar-Mahfud, Nusron Wahid: 'Prabowo Jadi Presiden Sesuai Ucapan Gus Dur'
Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah dan DPR harus bekerja sama dalam mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset untuk mengatasi permasalahan korupsi yang semakin meluas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement