Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Perampasan Aset Masuk Tahap Pembahasan, Harapan Mahfud MD Akan Dikabulkan?

RUU Perampasan Aset Masuk Tahap Pembahasan, Harapan Mahfud MD Akan Dikabulkan? Kredit Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Wakil Presiden Mahfud MD untuk Calon Presiden Ganjar Pranowo, diketahui gencar dalam mendorong RUU Perampasan Aset agar disahkan oleh DPR RI. Namun, sepertinya usaha dan mimpi Mahfud MD kini terkabul karena RUU sudah masuk ke tahap pembahasan.

“Saat ini pemerintah masih menunggu respons DPR RI untuk melakukan pembahasannya, apabila RUU ini berhasil disahkan maka tentu akan menjadi legacy yang baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Mahfud dalam acara Indonesia Integrity Forum 2023, dilansir pada Senin (30/10).

Baca Juga: Usung Visi Menuju Indonesia Unggul, Ganjar Pranowo-Mahfud MD Janji Percepat Pembangunan Sistem Digital Nasional

Kini RUU tersebut tengah dibahas oleh DPR RI dan berbagai badan hukum terkait. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bahkan telah bertemu untuk membahas pendirian Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin menekankan signifikansi proses penegakan hukum yang melibatkan aset, mulai dari kegiatan "pelacakan aset" hingga "pemulihan aset," melibatkan tahapan penyelidikan dan pelaksanaan, terutama dalam konteks uang ganti rugi dan denda.

"Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara," ungkap Burhanuddin pada Jumat (27/10/2023), mengutip dari salah satu media nasional.

Melalui pertemuan ini, mereka berbicara tentang penyempurnaan manajemen kepegawaian yang terkait dengan karakteristik unik Kejaksaan.

Burhanuddin menjelaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mewakili negara atau pemerintah dalam berbagai proses hukum, baik yang melibatkan litigasi maupun nonlitigasi.

"Agar akselerasi organisasi tata kerja dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak," lanjutnya.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas secara tegas mendukung semua ASN, terutama mereka yang berasal dari Kejaksaan, agar tidak hanya menjalankan peran sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai wakil masyarakat, pemerintah, dan negara di berbagai tingkatan lembaga hukum dan peradilan.

Baca Juga: PDIP Klaim Khofifah Punya Peluang Gabung TPN Ganjar-Mahfud

Ia bersama dengan timnya memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berdampak positif bagi negara dan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: