“Ada 10 jenis industri yang menjadi prioritas, termasuk industri logam dasar, industri barang modal, serta sektor andalan seperti industri pangan dan industri alat transportasi,” ujarnya.
Baca Juga: Lewat Standarisasi, Kemenperin Siap Dongkrak Persaingan Industri Agro
Eko menambahkan, Pemerintah Indonesia juga memfokuskan upaya pada pengamanan industri sebagai bagian dari pengamanan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Kebijakan itu misalnya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta insentif untuk industri yang mempertahankan tingkat produksi dan lapangan kerja tetap diberlakukan, terutama dalam konteks pandemi.
Bahkan, program terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi perhatian pemerintah, termasuk transparansi dalam e-katalog. Di samping itu, Kemenperin terus mendorong penerapan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk sektor industri lain, sehingga investasi jangka panjang dapat dioptimalkan.
Baca Juga: Kemenperin: HGBT Tidak Berjalan Baik, Industri Kena Hantam Lagi
“Pemerintah Indonesia pun aktif menjalin kerja sama dengan negara mitra, seperti melalui forum Indo Pacific Economic Framework (IPEF), yang fokusnya adalah fasilitasi rantai pasok, bukan hanya tarif,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement