'Rakyat Jangan Diintimidasi', Ini Dia Pidato Lengkap Megawati Soekarnoputri soal Isu Politik Terkini
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekanoputri berbicara situasi politik terkini terkait berbagai isu. Mega bicara dari putusan Mahkamah Konstitusi, nepotisme, lunturnya semangat era reformasi di era demokrasi terkini.
Serta adanya intimidasi. Dan berikut pidato lengkap Megawati:
Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat indonesia yang saya cintai dan banggakan, di manapun kalian berada.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua. Pada momentum yang sangat baik ini, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita, dan mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi, maka saya memutuskan, sudah tiba saatnya untuk berbicara.
Berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntunan akal sehat dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.
Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini, maka izinkan saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia. Juga berbicara sebagai Presiden kelima Republik Indonesia. Dan, sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
Kita semua tentunya sangat sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh.
Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Apa yang terjadi saat ini, mengingatkan saya, ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu, diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.
Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu, sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie, dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini.
Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini, apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi, adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter.
Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi.
Semangat reformasi yang berkobar-kobar itu, menggerakkan rakyat, hingga masuklah zaman demokrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement