Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Implementasikan QRIS Cross Border, Netzme Kini Bisa Digunakan di Singapura

Implementasikan QRIS Cross Border, Netzme Kini Bisa Digunakan di Singapura Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari ini, Jumat (17/11/2023), meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara (QRIS Cross Border) antara Indonesia dan Singapura.

Implementasi ini memungkinkan pengguna atau nasabah dari lembaga keuangan yang berpartisipasi untuk melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya, dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS) yang ditampilkan oleh merchant di Indonesia atau Singapura di Singapore FinTech Festival 2023.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan interkoneksi pembayaran QR lintas batas (QRIS Cross Border) antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM. Baca Juga: Transaksi Lebih Mudah dan Fleksibel dengan QRIS, Simak Cara Mudah Daftar QRIS

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari komitmen negara anggota ASEAN pada kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, dalam mewujudkan metode pembayaran yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.

“Kami juga mengumumkan inisiatif strategis lainnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024. Melalui implementasi kerangka kerja LCT ini, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD),” kata Perry.

Sementara dalam event launching implementasi QRIS Cross Border antara Indonesia dan Singapura ini, first mover yang mengikuti baru 9 PJP yang terdiri dari Bank maupun non-Bank di Indonesia yang termasuk didalamnya Netzme.

Berperan sebagai pihak pemberi (issuer) maupun pihak penerima (acquirer) PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme) yang bergerak di bidang penyedia jasa solusi sistem pembayaran digital, menjadi salah satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang turut serta dalam implementasi  QRIS Cross Border antara Indonesia dan Singapura.

Setelah kesuksesan implementasi QR Cross border di Thailand dan Malaysia, Netzme kini dapat digunakan di Singapura. Wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Singapura dapat dengan mudah memanfaatkan kemudahan pemindaian QR Cross Border di berbagai toko setempat yang telah mengintegrasikan QR sebagai opsi pembayaran non-tunai.

Sebaliknya, wisatawan Singapura yang berkunjung ke Indonesia dapat melakukan pembayaran di berbagai merchant QRIS Toko Netzme melalui aplikasi yang mereka gunakan. Upaya ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk memperluas cakupan dan kenyamanan transaksi non-tunai lintas negara bagi pengguna Netzme. Baca Juga: Mitra10 dan Netzme Berikan Satu Unit Mobil untuk Pemenang Utama Gebyar Super Pakai QRIS dengan Transaksi Tertinggi

CEO Netzme, Vicky G. Saputra mengatakan, dengan diterapkannya QRIS Cross Border ini, harapan kami adalah para pelaku UMKM di Indonesia dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk menjangkau lebih banyak pelanggan internasional, karena dapat mengurangi biaya transaksi yang lebih terjangkau.

"Hal ini tidak hanya akan membantu memperluas jaringan bisnis mereka ke pasar global, tetapi juga dapat mendukung sektor pariwisata dengan menawarkan pengalaman belanja yang lebih mudah dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung, sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan bisnis UMKM," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: