"Makanya surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," sambung dia.
Baca Juga: Selamat Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia, Benny Rhamdani: Mereka Korban...
Rinardi menyarankan kepada calon pekerja migran agar berangkat ke negara penempatan melalui jalur resmi. Termasuk para PMI non-prosedural yang ingin kembali bekerja di UEA. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
"Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tegas dia.
Baca Juga: Setia Lindungi Pekerja Migran, Ganjar Acungi Jempol Benny Rhamdani
Adapun 56 PMI non-prosedural yang baru saja kembali ke Indonesia di antaranya berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Tengah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement