Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Edukasi dan Sosialisasi di Pasar Karbela, Kerja Keras Bebas Cemas

BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Edukasi dan Sosialisasi di Pasar Karbela, Kerja Keras Bebas Cemas Kredit Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka menyasar para pekerja bukan penerima upah atau para pekerja di sektor informal, tim BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke pasar. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosiaslisasi mengenai program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan kunjungan ke pasar ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek, Suhuri mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi di Pasar Karbela, Setiabudi, Jakarta Selatan. Melalui slogan "Kerja Keras, Bebas Cemas", para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa bekerja dengan tenang dan menghilangkan kecemasan terkait resiko kerja.

"Para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Website), website BPJS Ketenagakerjaan, melalui kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dan Agen Perisai. Bagi para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah besaran iurannya untuk 3 program sebesar Rp 36.800, yakni Rp 20.000 untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Rp 16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Suhuri saat menerangkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Pasar Karbela, Jakarta (12/12/2023).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Komitmen Perangi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi di Program JKN

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini, jumlah pekerja yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja. Dari jumlah tersebut 7,2 juta pekerja berasal dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang, tukang ojek, wirausaha, seniman, pekerja paruh waktu.

Para pekerja di sektor informal jumlahnya 60% dari total seluruh pekerja yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mencoba mendekatkan diri dan mempermudah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan aktivasi di Pasar.

Salah seorang pengunjung, Sri (45) menambahkan, sebagai pedagang dirinya merasa perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu saya dan suami sebagai orang yang berdagang,” tutur Ibu Sri yang merupakan salah satu pengunjung pasar ketika ditanya tentang BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa pengunjung pasar pun akhirnya mendaftarkan diri mereka selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Ini Sejumlah Langkah BPJS Kesehatan

Suhuri menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

"Agar bisa mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan melindungi para pekerja agar bisa bekerja tanpa cemas," pungkas Suhuri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: