Danamon Gandeng PNM dan MUFG Bank Prakarsai Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan
Sebuah babak baru dalam sejarah keuangan Syariah di Indonesia terjadi pada hari Selasa, 12 Desember 2023, dengan ditandatanganinya perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB). PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank, secara resmi menyepakati inisiatif ini dengan menegaskan komitmen mereka bersama terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah.
Kolaborasi ini juga merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat Tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta Berkurangnya Kesenjangan. Semua tujuan itu sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Baca Juga: Bos Bank Danamon dan Adira Finance Masuk Daftar Top 100 CEO 2023
Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA). Hal ini menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial.
"Kami bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah," ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
PNM, bagian dari Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian, sekaligus mitra kolaborasi Danamon bergandengan memimpin Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) senilai Rp500 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, menyatakan, sebuah kehormatan dan amanah bagi PNM untuk menerima Social Loan pertama dalam perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) ini.
"Penyaluran ini tentu akan berdampak secara berkelanjutan dengan pembiayaan group lending dan pendampingan yang kami sudah lakukan dengan Mekaar bersama dengan 14,9 juta nasabah kami yang 73% diantaranya menggunakan layanan Mekaar Syariah," paparnya.
Sementara itu, Executive Officer and Country Head of Indonesia MUFG Bank, Kazushige Nakajima menuturkan, pihaknya bangga dapat terlibat sebagai penasihat untuk Pembiayaan Sosial Syariah Pertama yang didedikasikan untuk Pemberdayaan Perempuan di Indonesia, bersama dengan Bank Danamon serta PNM. Baca Juga: Danamon dan Adira Finance bersama MUFG Dukung Festival Pertukaran Budaya Jak-Japan Matsuri 2023
"Kerjasama ini sangat berarti dalam mewujudkan tujuan nasional dalam mengurangi kemiskinan, penyediaan lapangan pekerjaan, khususnya bagi perempuan kurang mampu serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan tujuan MUFG dalam berkomitmen untuk memberdayakan masa depan yang lebih cerah serta menjalankan bagian kami dalam mengatasi isu lingkungan dan sosial," jelasnya.
Pembiayaan sosial ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia serta menjadi upaya untuk memberikan kesempatan bagi kaum perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan, yang memiliki peran penting baik dalam komunitas maupun perekonomian keluarga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement