Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi menegaskan gerakan Pejuang PPP yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak terdaftar dalam nomenklatur AD/ART partai.
"Pertama di PPP, baik di AD/ART maupun peraturan organisasi tidak ada yang namanya nomenklatur organisasi yang bernama Pejuang PPP. Yang ada dalam struktur pusat namanya DPP PPP, DPW PPP untuk provinsi, DPC PPP untuk Kabupaten dan kota," kata Baidowi kepada wartawan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Dia menegaskan, apapun yang mengatasnamakan PPP di luar struktur organisasi resmi merupakan gerakan ilegal. Dia menegaskan, Pejuang PPP menyampaikan pilihan politik pribadi di luar partai yang dicatutnya.
Baca Juga: PPP Sebut Pemberian Bansos di Masa Kampanye Riskan Dipolitisasi
Baidowi juga menegaskan, pihaknya telah mencopot para oknum Pejuang PPP dari keanggotaan resmi. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mendisiplinkan wakil ketua majelis pertimbangan PPP.
"Kemarin ada salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai wakil ketua majelis pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi. Yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," ungkap Awiek.
Baca Juga: Asalnya Prabowo, Kelompok Nelayan Lamongan Pindah Haluan Dukung Anies!
Lebih jauh, Baidowi juga akan menindaklanjuti status caleg PPP yang terlibat dalam deklarasi dukungan Prabowo-Gibran. Dia menegaskan, pihaknya akan membatalkan pelantikan seandainya terpilih di Pileg nanti.
"Kedua terhadap caleg yang kemarin mengatasnamakan dirinya bukan anggota DPRD dalam PPP terlibat dalam kegiatan itu, kalau mereka nanti terpilih, tidak akan diajukan pelantikan bahkan akan di PAW terlebih dahulu Sebelum dilakukan pelantikan," tandasnya.
Sebagaimanadiketahui, Pejuang PPP resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, pun menghadiri langsung acara deklarasi tersebut di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement