Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf Sandiaga Siap Dukung Perkembangan Industri Spa di Bali

Menparekraf Sandiaga Siap Dukung Perkembangan Industri Spa di Bali Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

"Jika spa tidak dintegrasikan secara bijak dengan budaya lokal ada risiko komidifikasi budaya dimana spa akan dianggap sebagai atraksi tanpa menghargai makna dari konteks yang sebenarnya," ujar Tjok Bagus.

Baca Juga: Kreativitas Muda Indonesia, Sandiaga Apresiasi Malam Penghargaan Fesbul 2023

Di kesempatan yang sama, Tjok Bagus juga menyampaikan perihal keputusan pemerintah daerah yang akan menerapkan retribusi daerah bagi wisatawan mancanegara dengan membayar kewajiban sebesar Rp150.000 atau 10 dolar AS sebagai biaya pelestarian budaya, kelestarian lingkungan, dan penanganan sampah di destinasi wisata Bali. Pembayaran retribusi dapat dilakukan dengan mengakses website Love Bali https://lovebali.baliprov.go.id. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

"Jadi sebelum wisatawan tiba di Bali pembayaran itu sudah harus selesai. Kalau tiba di Bali mereka belum membayar kami menyediakan counter di bandara internasional maupun domestik dan di pelabuhan untuk kapal cruise. Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan baik," kata Tjok Bagus.

Baca Juga: Sandiaga Harap Semangat Kepahlawanan WR Supratman Harus Jadi Inspirasi Berkarya Generasi Muda

Nantinya akan ada aplikasi untuk memudahkan wisatawan mancanegara membayar kewajiban tersebut. Sehingga diharapkan wisatawan mancanegara dapat menyelesaikannya sebelum keberangkatan mereka menuju Bali.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: