Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bangun Ekosistem UMKM, Gibran Rakabuming Raka Bawa Misi Digitalisasi Keuangan dan Pembiayaan

Oleh: Lukman Fauzi, Aktivis Ikatan Mahasiswa Papua

Bangun Ekosistem UMKM, Gibran Rakabuming Raka Bawa Misi Digitalisasi Keuangan dan Pembiayaan Aktivis Ikatan Mahasiswa Papua Lukman Fauzi | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 telah menjadi ujian berat bagi berbagai sektor ekonomi di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Namun, salah satu sektor yang menunjukkan ketahanan dan keunggulan dalam menghadapi tantangan ini adalah sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebuah laporan dari Bhrigu K Lahkar pada tahun 2019 menyoroti bahwa UMKM tidak hanya berperan dalam menyediakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Sebagaimana dikatakan oleh Naisbit (1994) bahwa tata ekonomi Global ke depan akan diisi mayoritas oleh kegiatan Usaha kecil dan menengah. Negara dengan keunggulan jaringan yang kuat pada usaha kecilnya akan bertahan dan berhasil pada persaingan yang kompetitif di pasar global.

Baca Juga: Pemuda dan Revolusi Pertanian, Mengenal Smart Farming Bersama Gibran Rakabuming Raka

Krisis akibat pandemi Covid-19 telah mengguncang perekonomian global, namun UMKM Indonesia terbukti mampu bertahan dan bahkan melalui masa-masa krisis dengan keberhasilannya yang luar biasa. Sebagai faktor penggerak utama ekonomi nasional, UMKM menjadi fokus perhatian pemerintah dalam upaya memulihkan perekonomian Indonesia.

Dalam rangka memperkuat sektor UMKM, pemerintah telah menginisiasi berbagai program pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). KUR, bekerja sama dengan beberapa bank, memberikan bantuan kredit kepada pelaku UMKM, sedangkan UMi dirancang khusus untuk usaha mikro pada lapisan terbawah yang belum dapat dijangkau oleh layanan perbankan konvensional.

Pandangan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia bukanlah suatu hal yang baru. Bahkan pada masa krisis ekonomi dan politik pada tahun 1997, sektor UMKM telah membuktikan ketahanannya. Namun, kesadaran akan peran penting UMKM dalam perekonomian semakin mengemuka, mengingat sektor ini memberikan sumbangan yang semakin nyata bagi pertumbuhan ekonomi.

Komitmen untuk mengembangkan sektor UMKM tidak hanya berasal dari satu kementerian atau lembaga saja, tetapi melibatkan lintas Kementerian/Lembaga. Kementerian Koperasi dan UKM, Bank Indonesia, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan bekerja sama dalam memperkuat sektor UMKM. Khususnya, Kementerian Keuangan telah menginisiasi pembentukan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) yang memfokuskan diri pada penyaluran pembiayaan ultra mikro.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) memainkan peran penting dalam memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha ultra mikro. Dalam berbagai skema penyaluran, pembiayaan UMi tidak mensyaratkan jaminan, sehingga memberi kesempatan kepada pengusaha ultra mikro untuk mendapatkan pinjaman tanpa kendala agunan yang tinggi.

Kendati demikian, upaya menguatkan sektor UMKM masih dihadapkan pada beberapa tantangan. Salah satunya adalah pembiayaan yang tidak memadai dari lembaga keuangan. Kondisi ini mempengaruhi pertumbuhan UMKM dan merupakan hambatan utama yang perlu diatasi.

Dalam menanggapi tantangan ini, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro menjadi landasan bagi upaya pemerintah dalam mengkoordinasikan pembiayaan UMi. Melalui BLU PIP, dana untuk pembiayaan UMi dihimpun dan disalurkan melalui beberapa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti PT. Pegadaian Persero, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT. Bahana Artha Ventura (BAV).

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sektor UMKM, menjaga ketahanannya di masa krisis, dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang. Melalui pembiayaan UMi, UMKM diharapkan dapat terus menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, dan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Cawapres Gibran Rakabuming Raka juga melalui program kerja Asta Cita 3, menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan solusi nyata untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Fokusnya pada pengembangan sistem pembiayaan alternatif, terutama melalui digitalisasi keuangan serta program pembiayaan ultra mikro (Umi), merupakan langkah progresif yang berpotensi mengubah peta ekonomi nasional.

Digitalisasi keuangan yang menjadi salah satu pilar dalam program ini menawarkan aksesibilitas yang lebih luas bagi UMKM. Dengan memanfaatkan teknologi, program ini membuka pintu bagi para pelaku usaha kecil untuk mengakses layanan keuangan tanpa dibatasi oleh kendala geografis. Langkah ini akan membantu mengurangi kesenjangan akses ke layanan keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

Pembiayaan ultra mikro (Umi) yang menjadi bagian integral dari program ini menunjukkan perhatian khusus terhadap sektor usaha mikro yang sering kali terpinggirkan. Program ini memberikan akses permodalan tanpa jaminan yang memberatkan bagi UMKM di lapisan paling dasar. Dengan demikian, Umi menciptakan peluang nyata bagi pertumbuhan usaha mikro yang biasanya kesulitan mendapatkan akses ke layanan keuangan konvensional.

Langkah-langkah yang diusung oleh Gibran Rakabuming Raka dalam program Asta Cita 3 menunjukkan kesadaran mendalam akan pentingnya UMKM dalam memajukan ekonomi nasional. Program ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan sebuah langkah konkret untuk memberikan dukungan kepada sektor yang berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Politik Partisipatif Kaum Zilenial dan Dinamika Kehadiran Gibran dalam Pilpres

Dengan mengembangkan sistem pembiayaan alternatif melalui digitalisasi keuangan dan program Umi, Gibran Rakabuming Raka menawarkan visi inklusivitas dalam perekonomian. Langkah ini tidak hanya akan memberikan dorongan bagi UMKM, tetapi juga akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Dengan begitu, melalui program kerjanya tercermin landasan yang kuat dalam upaya membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: