Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Nilai Harus Ada Transparansi Dana IPL di Kasus Citra Lake Sawangan

Pengamat Nilai Harus Ada Transparansi Dana IPL di Kasus Citra Lake Sawangan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah warga cluster Green Victoria di perumahan Citra Lake Sawangan (CLS) yang mengatasnamakan Tim Warga Mandiri (TWM) menuntut transparansi atas penggunaan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) tahun 2020-2023.

Tuntutan tersebut diajukan terhadap pengurus Paguyuban Green Victoria Citra Lake Sawangan.

Chief Executive Of­ficer (CEO) Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menilai bahwa sudah seharusnya pengelolaan IPL dilakukan secara transparan. Dalam hal ini, pengurus berkewajiban melakukan pelaporan atas penggunaan dana IPL yang sejatinya merupakan dana kumpulan dari warga yang dibayarkan setiap bulan untuk pengelolaan lingkungan perumahan.

"Iya, betul (kewajiban transparansi harus ada)," tegas Ali Tranghanda saat dihubungi pada Rabu, 17 Januari 2023.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan IPL pada awalnya merupakan tanggung jawab dan hak developer untuk mengelola lingkungan. Dalam hal ini, developer berkewajiban untuk mengelola dana IPL dengan baik.

"Harusnya developer juga berdiskusi dengan warga (RT/RW) setempat," tambahnya.

Dalam kasus Citra Lake Sawangan, Ali menyebut bahwa pengelolaan IPL telah diserahkan oleh developer kepada warga yang kemudian membentuk Paguyuban Green Victoria Citra Lake Sawangan. Dengan begitu, kewajiban transparansi tersebut sudah beralih dari developer ke pengurus paguyuban. Hal demikian, tegas Ali, sudah dikonfirmasi langsung oleh pihak Ciputra sebagai developer CLS.

"Benar, untuk proyek Citra Lake Sawangan sudah diserahkan ke warga yang secara normally membentuk paguyuban, di mana untuk IPL juga sudah dikelola oleh paguyuban, bukan developer lagi," tegas manajemen Ciputra yang disampaikan melalui Ali Tranghanda.

Tanggung jawab transparansi inilah yang tengah diperjuangkan oleh TWM. Namun, hingga kini pengurus tak mengindahkan tanggung jawab tersebut kepada warga. Hingga akhirnya, TWM mengajukan permintaan audit pengelolaan dana IPL dengan menggandeng konsultan keuangan Randmu Consult sejak Desember 2023 lalu.

Salah satu warga yang tergabung dalam TWM, Yudhi Widiyanto, menjelaskan bahwa permintaan audit tersebut merupakan buntut dari sikap pengurus paguyuban yang tidak menjalankan hasil rapat warga dengan baik mengenai laporan penggunaan dana IPL. Jika pengurus bersikap kooperatif, tegas Yudhi, warga tak akan bertindak jauh sampai mengajukan permintaan audit.

Baca Juga: Tuntut Transparansi Penggunaan IPL, Warga Citra Lake Sawangan Sewa Auditor

"Jika warga menuntut transparansi dengan pengurus untuk membuktikan laporan 

keuangannya, kalau tidak ada apa-apa, ya silakan dibuka. Hal ini simpel, masuk akal secara logika, duit-duit warga. Kenapa pengurus harus takut membuka?" tanya Yudhi.

Mengenai permintaan audit atas transparansi penggunaan IPL CLS, Ali Tranghanda, mengatakan bahwa keputusan warga meminta bantuan auditor untuk mengaudit dana IPL itu sah-sah saja untuk dilakukan. Hal itu berkaitan dengan adanya tanggung jawab pengurus dalam hal transparansi laporan keuangan.

"Boleh saja selama disetujui (pengurus untuk mengaudit)," tegasnya lagi. 

Apabila pengurus tidak berkenan, Ali mengembalikan sikap kepada para warga. Sebab, paguyuban tersebut dibentuk sendiri oleh warga sehingga jika tidak bersikap kooperatif bisa dibubarkan.

“Paguyuban itu yang bentuk kan warga, harusnya bisa dibubarkan, ya,” pungkas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: