Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polres Jakut Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Penjaringan, Ahmad Sahroni: 2024 Jakut Harus Bebas Narkoba!

Polres Jakut Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Penjaringan, Ahmad Sahroni: 2024 Jakut Harus Bebas Narkoba! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satres Narkoba Polres Jakarta Utara (Jakut) mengungkap kasus peredaran narkotika sabu dan ganja jaringan internasional di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Alhasil, tiga orang pengedar narkotika jaringan Malaysia-Batam dibekuk.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho, Jumat (29/1), mengatakan dari para tersangka, telah diamankan sabu seberat 84 gram, ketamin 86 gram, dan ganja 6 kg. Rencananya, barang haram tersebut akan mereka edarkan di Jakarta.

Atas penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun memberi apresiasi kepada Polres Jakarta Utara.

Legislator kelahiran Tanjung Priok tersebut ingin Polres Jakarta Utara terus melakukan penyisiran di wilayah-wilayah rawan, guna menciptakan Jakarta Utara bersih dari narkoba.

“Apresiasi kinerja Polres Jakut dalam membongkar jaringan ini. Tapi kalau melihat dari laporan yang ada, nampaknya mereka ini masih segelintir dari para pengedar yang ada di wilayah kita. Karena kasus narkoba di masyarakat itu banyak banget. Jadi tidak mungkin pemainnya hanya sedikit, kan? Maka saya minta Polres Jakut jangan pernah lengah, terus sisir seluruh daerah rawan. 2024 ini, Jakarta Utara harus bisa menjadi contoh kota yang bebas dari narkoba,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan (29/1/2024).

Lebih lanjut, Sahroni juga menyampaikan kekhawatirannya tentang narkoba jaringan internasional yang masuk ke wilayah Jakarta Utara ini. Sebab menurutnya, hal tersebut yang membuat rantai penyalahgunaan narkoba sangat sulit untuk diputus.

“Pasokan-pasokan narkoba dari luar ini yang sebenarnya sangat mengkhawatirkan. Ini yang membuat kasus penyalahgunaan narkoba sulit ditekan. Karenanya, dalam setiap proses penangkapan, saya minta aparat kepolisian juga membongkar tuntas jaringannya. Agar, jangan hanya kurir atau tersangka di level bawahnya yang ditangkap, tapi harus bisa sampai ke bandar besarnya. Jangan sampai para penjahat itu terus-terusan ‘dibiarkan’ merusak anak muda kita,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni juga meminta Polri, khususnya Polres Jakut, untuk merespon setiap laporan masyarakat terkait aduan penyalahgunaan narkoba. Karena, informasi dari masyarakat sangat menggambarkan situasi aktual di lapangan.



"Laporan dari masyarakat soal narkoba juga harus direspon dengan cepat. Biar pergerakan polisi bisa selalu selangkah di depan para bandar dan pengedar,” tutup Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: