Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Namanya Demokrasi, Kaesang Tak Ambil Pusing Kritik Civitas Akademik untuk Jokowi

Namanya Demokrasi, Kaesang Tak Ambil Pusing Kritik Civitas Akademik untuk Jokowi Kredit Foto: PSI

"Setiap orang boleh berbicara berpendapat. Silakan," tutur Jokowi.

Jokowi sendiri sebelumnya mengaku sudah mengetahui soal Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM itu.

Baca Juga: Bivitri Sindir DPR Biar Berfungsi: Kalau Belum Jelas Cawe-cawenya Jokowi, Ya Diinvestigasi Dong

Menanggapi hal itu, Jokowi menilai bahwa apa yang disampaikan adalah hak berdemokrasi. Dia pun memilih tidak berkomentar soal hal lain yang menyangkut poin-poin di dalam petisi. "Ya itu hak demokrasi," jawab Jokowi di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).

Diketahui, petisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Dia tidak sendiri, sejumlah guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir bersamanya. Berikut isi dari Petisi Bulaksumur UGM untuk Jokowi:

Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pelanggaran etik di Mahakamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

Baca Juga: Ini 3 Faktor yang Membuat Prabowo-Gibran Unggul di Jatim

Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: