- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
TBS Energi Utama dan PLN Nusantara Power Beli Listrik PLTS Terapung di Batam
PT TBS Energi Utama persero bersama PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN Batam untuk periode 25 tahun.
Perjanjian ini merujuk pada proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung pertama di Batam, yang terletak di Waduk Tembesi, sebagai langkah konkrit dalam mendukung program pemerintah menuju pencapaian target net zero emission (NZE) pada tahun 2060.
Sejak dimulainya proyek ini pada tahun 2021,Perseroan telah berkomitmen untuk mengembangkan solusi energi terbarukan yang inovatif. Pembangunan PLTS Terapung ini merupakan hasil kerjasama antara PLN NP dan TBS.
Direktur Utama TBS, Dicky Yordan mengatakan, TBS memiliki hak atas lahan PLTS dengan kapasitas 46 MWp, pembangkit ini akan menggunakan sebagian dari 864 hektar area Waduk Tembesi.
Baca Juga: TBS Energi Utama Akusisi Perusahaan Pengolahan Limbah
Dimana sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengizinkan hingga 5% dari luas waduk untuk pengembangan PLTS Terapung.
"Ini tidak hanya menandai proyek sebagai langkah awal dalam penggunaan sumber energi terbarukan di Batam tapi juga sebagai model untuk pengembangan PLTS Terapung selanjutnya di Batam dengan potensi kapasitas lebih dari 1 GW," ujar Dicky dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/2/2024).
Dalam konteks Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek ini merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE di tahun 2060.
Proyek ini berpotensi menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, memperkuat ekonomi lokal dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam, yang saat ini memiliki lahan daratan yang terbatas.
Penandatanganan PPA ini menegaskan komitmen Perseroan dalam mendukung transisi energi dan mencapai 'Towards a Better Society 2030' (TBS2030), dengan listrik yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan Pulau Batam dan sekitarnya tapi juga mendukung program pemerintah.
Dicky mengungkapkan penandatanganan ini merupakan langkah strategis Perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.
Sebagai proyek PLTS Terapung kedua di Indonesia, Dicky menyatakan kebanggaannya terhadap inisiatif ini, yang mendapatkan pengakuan sebagai energi terbarukan pertama di Batam, dan akan memperkuat komitmen Perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik di suplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi Perseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam," ujarnya.
Baca Juga: Kembangkan Bisnis Rantai Pasok Energi, PLN Gandeng Perusahaan Jepang
SVP Business Development TBS, Dimas Adi Wibowo menegaskan proyek ini sebagai bukti komitmen TBS dalam mendorong penggunaan energi hijau di kawasan investasi strategis seperti Batam.
“Kerjasama kami dengan PLN NP tidak hanya meningkatkan penyediaan energi bersih tetapi juga menguatkan kolaborasi diantara perusahaan nasional untuk mendukung investasi dengan bauran energi yang lebih hijau di Batam,” ujar Dimas.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Nusantara Power, Rully Firmansyah mengatakan, proyek ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Batam melalui penyediaan energi bersih dan terjangkau.
“Kerjasama ini menciptakan sinergi strategis antar pihak, dengan tujuan utama menyediakan sumber energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ujar Rully.
Proyek PLTS Terapung di Waduk Tembesi ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam pengembangan energi baru terbarukan di Batam tetapi juga simbol komitmen kuat Perseroan, PLN NP, dan PLN Batam dalam mendukung pembangunanenergibaru terbarukan di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement