Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebut seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa/Kecamatan Cihurip, meninggal setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit umum.
"Yang bersangkutan meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.00 (WIB) di rumah sakit setelah beberapa hari dirawat," kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan petugas KPPS itu bernama Eti Rohaeti yang melaksanakan tugas di TPS pada Rabu, kemudian berlanjut penghitungan perolehan suara pemilu sampai Kamis.
Eti kemudian pingsan sebelum penghitungan perolehan suara selesai, lalu dibawa ke rumahnya untuk beristirahat, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan medis secara intensif.
Diduga ia punya riwayat sakit hipertensi.
"Ibu Eti tiba-tiba pingsan di TPS sehingga kemudian langsung dibawa ke rumah agar bisa beristirahat, siang harinya kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat, dan oleh pihak Puskesmas dirujuk ke rumah sakit," katanya.ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement