Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Bekasi Teken NPHD untuk Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Pemkab Bekasi Teken NPHD untuk Tiga Organisasi Kemasyarakatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemkab Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Bekasi Tahun 2024.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dan memperkuat peran serta organisasi kemasyarakatan. 

Adapun tiga forum kemasyarakatan penerima hibah daerah tersebut yakni PD Muhammadiyah, DPC Petanesia dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).

“Setelah dilihat, Muhammadiyah, Petanesia dan DDII belum pernah dapat (hibah daerah). Ini giliran tiga forum tersebut sekarang dapat,” kata Dani Ramdan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (21/3/2024). 

Baca Juga: Tak Hanya Kawasan Pabrik, Kabupaten Bekasi Akan Disulap Jadi Wisata Industri

Adapun forum lainnya di bawah Kesbangpol yang sudah memperoleh NPHD yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). 

Dani Ramdan mengatakan, forum yang saat ini berada di bawah Kesbangpol Kabupaten Bekasi itu bersifat atributif dalam menjalankan fungsi dukungannya terhadap pemerintah daerah. 

“forum ini bisa diberikan fasilitas juga aspek penganggaran. Karena sebenarnya keberadaannya serta fungsi dan tujuannya selaras dengan pembangunan pemerintah daerah. Karena bagaimanapun, untuk membangun daerah tidak bisa dilakukan sendirian oleh jajaran pemerintah daerah,” jelasnya. 

Baca Juga: Bey Machmudin Optimistis Pembangunan Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024

Forum atau organisasi tersebut, kata dia, sudah ikut mencerdaskan masyarakat dan terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan upaya berdakwah sudah mereka laksanakan sejak jaman dahulu.

“Maka sangat wajar, pemerintah memberikan dukungan, baik regulasi, sarana dan prasarana maupun penganggaran," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: