Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SW Indonesia: Kompetensi Etis Jadi Garda Pembangunan Berkelanjutan

SW Indonesia: Kompetensi Etis Jadi Garda Pembangunan Berkelanjutan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Bandung -

Profesi akuntansi merupakan garda pembangunan ekonomi sebuah negara, karena ciri pembeda profesi akuntansi adalah kesediaannya menerima tanggung jawab untuk bertindak bagi kepentingan publik.

Sebagai garda, akuntan dituntut menjadi pribadi-pribadi mulia yang hidup dan hasil pekerjaannya berdampak baik bagi kehidupan publik.

Kemuliaan profesi dapat tercapai hanya jika para profesional mendemonstrasikan kompetensi teknis yang dibarengi dengan kompetensi etis secara terus menerus.

Komitmen moral (moral commitment), pola pikir yang selalu mempertanyakan (inquiring mind) tentang baik dan buruk, dan tanggung jawab untuk bertindak bagi kepentingan publik (responsibility to act for public interest).

Kompetensi etis menjadi pembeda yang mengantarkan seseorang masuk dalam profesi. Kompetensi etis pula, menjaga orang itu dalam berpraktik dalam usia produktifnya.

Kompetensi etis yang sama, membuat orang-orang profesional pensiun hingga menutup mata dengan mahkota kemuliaan.

Dan kompetensi etis yang menjadi warisan bagi generasi penerus di profesi, estafet kemuliaan dari masa ke masa yang menjaga pembangunan berkelanjutan.

Demikian kompetensi etis menjadi garda pembangunan berkelanjutan sebagaimana dipaparkan oleh anggota Dewan Kode Etik dari Ikatan Akuntan Indonesia (DKE-IAI), Michell Suharli pada acara Sosialisasi Nilai, Etika, dan Sikap Profesional di Kampus Dipati Ukur, Universitas Padjadjaran, Bandung (29/04). 

“Sosialisasi etika profesi akuntansi terus menerus adalah upaya sadar IAI sebagai organisasi profesi akuntansi, dan Universitas Padjadjaran sebagai institusi pendidikan tinggi negeri, untuk menciptakan ekosistem profesi yang menjadi garda pembangunan berkelanjutan bagi bangsa dan negara.” Kata Michell Suharli, yang juga CEO SW INDONESIA.

Pada sosialisasi hari itu dipaparkan contoh-contoh nyata dalam praktik profesi akuntansi terkait sikap kepatuhan terhadap Kode Etik, Prinsip Dasar Etika, dan Kerangka Kerja Konseptual.

Integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional merupakan lima prinsip dasar etika yang tidak boleh dilanggar.

Michell juga memberikan tips-tips praktis kerangka kerja konseptual mulai dari Identifikasi Ancaman, Evaluasi Ancaman, dan Mengatasi Ancaman terkait dengan ancaman pelanggaran etika dalam praktik profesional akuntan.

Lebih luas dari Profesi Akuntansi, kompetensi etis diperlukan oleh sebuah bangsa dan negara untuk mewujudkan kesuksesan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability Development Goals).

Kompetensi etis memampukan para pemimpin bangsa, pemimpin bisnis, pemimpin profesi, pemimpin agama, dan pemimpin di berbagai sektor untuk bersama-sama mengutamakan kepentingan dan keselamatan publik.

Profesi Akuntansi tidak akan pernah mati selama pengambilan keputusan negara menjadikan produk akuntansi sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Laporan keuangan yang merupakan produk Profesi Akuntansi menjadi bahasa bisnis (business language) untuk pengambilan keputusan para pihak yang berwenang atas tata kelola (those charge with governance).

Keputusan ekonomi dan bisnis yang mengandung kompetensi etis memadai, akan melindungi nilai-nilai mulia dalam pembangunan berkelanjutan yang saat ini diagung-agungkan oleh masyarakat global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: